Penyanyi Nowela Diperiksa KPK Terkait Kasus Ricky Ham Pagawak

Jum'at, 29 Juli 2022 - 14:49 WIB
loading...
Penyanyi Nowela Diperiksa KPK Terkait Kasus Ricky Ham Pagawak
Penyanyi Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyanyi Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada hari ini. Selain Nowela, penyidik KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, seorang Wiraswasta Jemmy Suhadi.

Keduanya bakal dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap serta gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua. Belum diketahui kaitan Nowela maupun Jemmy terkait kasus yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ini.

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, Nowela Elisabet Mikelia Auparay dan Jemmy Suhadi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (29/7/2022).



Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nowela telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Kendati demikian, belum diketahui apa yang didalami penyidik terhadap keterangan Nowela di kasus ini.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.

KPK juga sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Salah satunya, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah Papua tersebut.

KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini.

Ricky Pagawak diketahui juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan KPK. Sebab, ia kabur saat hendak dijemput paksa KPK setelah dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ricky kabur ke Papua Nugini melalui jalur tidak resmi.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1855 seconds (0.1#10.140)