Bareskrim Nyatakan Berkas Penyidikan Kasus Quotex Doni Salmanan Sudah P21

Kamis, 30 Juni 2022 - 21:07 WIB
loading...
Bareskrim Nyatakan Berkas...
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas kasus penyidikan dugaan penipuan Aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan telah lengkap atau P-21. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas kasus penyidikan dugaan penipuan Aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan telah lengkap atau P-21.

"Ya sudah P-21," ujar Kasubdit I Dit Tipid Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada awak media, Jakarta, Kamis (30/6/2022). Baca juga: Polri Kirim Berkas Perkara Doni Salmanan ke Kejaksaan

Reinhard menyatakan setelah dinyatakan lengkap, pihak Bareskrim akan segera melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum.

"Pekan depan, segera. Kalau tidak Senin, Selasa lah. Karena banyak juga yang dibawa," kata Reinhard.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan pada 18 April 2022 lalu.

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam. Baca juga: Reza Arap Ungkap Kesan Pertama saat Kenal Doni Salmanan: Orang Gila

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 ayat (1) Juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Bakal Koordinasi...
Kejagung Bakal Koordinasi BGN soal Nasib SPPG Terafiliasi Dadan Hindayana Cs
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dadan Hindayana Punya Harta Kekayaan Rp9 Miliar
Kejagung Geledah Rumah...
Kejagung Geledah Rumah Dadan Hindayana dan 2 Eks Wakil Kepala BGN, Sita Barbuk
Selain Dadan, Kejagung...
Selain Dadan, Kejagung Juga Tahan Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung!
Penampakan Kepala BGN...
Penampakan Kepala BGN Dadan Hindayana Pakai Rompi Pink Kejagung
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tahan Dadan Hindayana!
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Usut Dugaan Penipuan...
Usut Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2 Miliar, Bunga Zainal Dampingi Suami Datangi Mabes Polri
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Rekomendasi
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
Kim Jong-un Janji Tingkatkan...
Kim Jong-un Janji Tingkatkan Bom Nuklir Secara Eksponensial, Sebut Musuh Korut Sangat Ganas
Berita Terkini
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved