Bertemu Presiden Yoon Suk-yeol, Jokowi: Indonesia-Korsel Mitra Strategi Khusus
Kamis, 28 Juli 2022 - 19:05 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu dalam sambutan pengantarnya saat pertemuan bilateral, Presiden Yoon mengatakan kunjungan Presiden Jokowi menunjukkan pentingnya hubungan Korea Selatan dengan Indonesia sejak hubungan diplomatik kedua negara 1973.
"Kunjungan Bapak Presiden menunjukkan pentingnya hubungan Korea dengan Indonesia. Sejak hubungan diplomatik kedua negara pada 1973 atau 50 tahun terakhir ini banyak kemajuan ekonomi, perdagangan, budaya, people to people contact, diplomasi dan pertahanan," ucap Presiden Yoon.
Setelah pertemuan bilateral selesai, Presiden Jokowi dan Presiden Yoon kemudian menuju ruangan terpisah untuk menyaksikan penandatanganan kerja sama. Ada pun kerja sama yang ditandatangani yaitu:
1. Nota kerja sama antara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia dengan Kementerian Perdagangan, Perindustrian dan Energi Republik Korea untuk Meningkatkan Investasi Hijau Berkelanjutan.
2. Protokol perubahan memorandum saling pengertian antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dengan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Republik Korea tentang Kerja Sama Teknis Pemindahan dan Pembangunan Ibu Kota Negara.
"Kunjungan Bapak Presiden menunjukkan pentingnya hubungan Korea dengan Indonesia. Sejak hubungan diplomatik kedua negara pada 1973 atau 50 tahun terakhir ini banyak kemajuan ekonomi, perdagangan, budaya, people to people contact, diplomasi dan pertahanan," ucap Presiden Yoon.
Setelah pertemuan bilateral selesai, Presiden Jokowi dan Presiden Yoon kemudian menuju ruangan terpisah untuk menyaksikan penandatanganan kerja sama. Ada pun kerja sama yang ditandatangani yaitu:
1. Nota kerja sama antara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia dengan Kementerian Perdagangan, Perindustrian dan Energi Republik Korea untuk Meningkatkan Investasi Hijau Berkelanjutan.
2. Protokol perubahan memorandum saling pengertian antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dengan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Republik Korea tentang Kerja Sama Teknis Pemindahan dan Pembangunan Ibu Kota Negara.
Lihat Juga :