Mardani H Maming Jadi Tersangka, Tugas Bendahara Umum PBNU Diserahkan ke Wakil

Kamis, 28 Juli 2022 - 18:31 WIB
loading...
Mardani H Maming Jadi Tersangka, Tugas Bendahara Umum PBNU Diserahkan ke Wakil
Mardani Maming menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi mengatakan status jabatan Mardani Maming sebagai Bendara Umum (Bendum) PBNU sudah dinyatakan nonaktif sejak satu bulan lalu. Hal ini telah dirundingkan melalui rapat gabungan untuk menentukan jika telah ada keputusan status hukum.

"Karena kita sama sekali tidak tahu sebelumnya tentang masalah beliau. Maka harus penuh kehati-hatian dan menunggu status resminya," ujar Gus Fahrur kepada MNC Portal, Kamis,(28/7/2022).



Pengasuh Pesantren An-Nur Bululawang Malang ini menyampaikan untuk saat ini jajaran pimpinan PBNU belum memilih pengurus untuk ditempatkan sebagai Bendum. Namun tugas Mardani akan dilimpahkan kepada 12 Bendahara di PBNU. "Belum, sementara semua dilaksanakan oleh para wakil bendum,"kata dia.

Berikut para bendahara PBNU periode 2022-2027 yaitu:

Bendahara : H. Dipo Nusantara Pua Upa, SH, MH, M.Kn

Bendahara : H. Sumantri Suwarno, SE

Bendahara : H. Gudfan Arif

Bendahara : Nuruzzaman, S.Ag, M.Si

Bendahara : Hidayat Firmansyah
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1606 seconds (0.1#10.140)