Mardani H Maming Jadi Tersangka, Tugas Bendahara Umum PBNU Diserahkan ke Wakil
Kamis, 28 Juli 2022 - 18:31 WIB
loading...
Mardani Maming menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi mengatakan status jabatan Mardani Maming sebagai Bendara Umum (Bendum) PBNU sudah dinyatakan nonaktif sejak satu bulan lalu. Hal ini telah dirundingkan melalui rapat gabungan untuk menentukan jika telah ada keputusan status hukum.
"Karena kita sama sekali tidak tahu sebelumnya tentang masalah beliau. Maka harus penuh kehati-hatian dan menunggu status resminya," ujar Gus Fahrur kepada MNC Portal, Kamis,(28/7/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS, Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK
Pengasuh Pesantren An-Nur Bululawang Malang ini menyampaikan untuk saat ini jajaran pimpinan PBNU belum memilih pengurus untuk ditempatkan sebagai Bendum. Namun tugas Mardani akan dilimpahkan kepada 12 Bendahara di PBNU. "Belum, sementara semua dilaksanakan oleh para wakil bendum,"kata dia.
Berikut para bendahara PBNU periode 2022-2027 yaitu:
Bendahara : H. Dipo Nusantara Pua Upa, SH, MH, M.Kn
"Karena kita sama sekali tidak tahu sebelumnya tentang masalah beliau. Maka harus penuh kehati-hatian dan menunggu status resminya," ujar Gus Fahrur kepada MNC Portal, Kamis,(28/7/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS, Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK
Pengasuh Pesantren An-Nur Bululawang Malang ini menyampaikan untuk saat ini jajaran pimpinan PBNU belum memilih pengurus untuk ditempatkan sebagai Bendum. Namun tugas Mardani akan dilimpahkan kepada 12 Bendahara di PBNU. "Belum, sementara semua dilaksanakan oleh para wakil bendum,"kata dia.
Berikut para bendahara PBNU periode 2022-2027 yaitu:
Bendahara : H. Dipo Nusantara Pua Upa, SH, MH, M.Kn
Lihat Juga :