Indonesia Cabut Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia per 1 Agustus 2022

Kamis, 28 Juli 2022 - 16:08 WIB
loading...
Indonesia Cabut Moratorium...
Pemerintah Indonesia mencabut kebijakan moratorim atau penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Pembukaan pengiriman TKI akan efektif mulai 1 Agustus 2022. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia mencabut kebijakan moratorim atau penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) ke Malaysia . Moratorium dicabut efektif mulai 1 Agustus 2022.

"Ya, per 1 Agustus dibuka lagi karena sudah ada good will dan komitmen dari pihak Malaysia," kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Dita Indah Sari saat dikonfirmasi MNC Portal, Kamis (28/7/2022).

Untuk diketahui, Indonesia menghentikan sementara pengiriman TKI ke Malaysia, termasuk ribuan orang yang direkrut untuk sektor perkebunan sejak 13 Juli 2022. Indonesia menganggap ada pelanggaran dalam kesepakatan perekrutan pekerja yang ditandatangani kedua negara.



Duta Besar untuk Malaysia, Hermono mengatakan, moratorium pengiriman TKI diberlakukan karena otoritas Imigrasi Malaysia masih menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga (PRT). Padahal cara ini rentan dengan praktik perdagangan manusia dan kerja paksa.

Pengoperasian sistem ini, kata dia, melanggar perjanjian yang ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia pada April 2022. Perjanjian ini dibuat dengan tujuan meningkatkan perlindungan bagi PRT.

Menurut Hermono, perusahaan Malaysia telah mengajukan sekitar 20.000 aplikasi untuk merekrut pekerja. Setengahnya untuk dipekerjakan di sektor perkebunan dan manufaktur.

Baca juga: Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia, BP2MI Beberkan Kekerasan Dialami Pekerja
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Program Desa EMAS Sandi...
Program Desa EMAS Sandi Uno Ekspor Kopi ke Malaysia
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Buruh Tembakau Minta...
Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai dan Tak Ada Layer Baru Cukai Rokok
13 WNI Terdampak Insiden...
13 WNI Terdampak Insiden Kebakaran di Sabah Malaysia
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Rekomendasi
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Bek Arab Saudi Abdulelah...
Bek Arab Saudi Abdulelah al-Amri Koyak Gawang Uruguay di Babak Pertama
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh di Pangkalan California, 8 Orang Tewas
Berita Terkini
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved