Mardani Maming Tiba di Bandara Soetta, Tidak Ada Pengamanan Khusus dari Polisi
loading...
A
A
A
TANGERANG - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mardani H Maming telah tiba di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kamis (28/7/2022). Tidak ada pengamanan khusus dari Polres Bandara Soetta.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Sigit Dany Setiyono menjelaskan bahwa pihaknya tidak mendapatkan kabar terkait ketibaan Mardani Maming hari ini. “Secara resmi informasi terkait hal ini kepada kami tidak ada ya,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (28/7/2022).
Alhasil dari hal ini tidak ada pengamanan khusus yang dikerahkan pihaknya. “Tidak ada ya (pengamanan khusus) kita hanya melakukan kegiatan rutin saja,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, Mardani Maming naik pesawat dari Batam menuju Jakarta. Kamis (28/7/2022) siang ini, mantan Bupati Tanah Bumbu itu sudah mendarat di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, ruang VVIP Shapire.
Diketahui, Maming dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. KPK kemudian melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemennya. Tapi, KPK gagal menemukan Maming.
KPK kemudian memasukkan nama Mardani Maming ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. Maming ditetapkan sebagai buronan KPK.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Sigit Dany Setiyono menjelaskan bahwa pihaknya tidak mendapatkan kabar terkait ketibaan Mardani Maming hari ini. “Secara resmi informasi terkait hal ini kepada kami tidak ada ya,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (28/7/2022).
Alhasil dari hal ini tidak ada pengamanan khusus yang dikerahkan pihaknya. “Tidak ada ya (pengamanan khusus) kita hanya melakukan kegiatan rutin saja,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, Mardani Maming naik pesawat dari Batam menuju Jakarta. Kamis (28/7/2022) siang ini, mantan Bupati Tanah Bumbu itu sudah mendarat di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, ruang VVIP Shapire.
Diketahui, Maming dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. KPK kemudian melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemennya. Tapi, KPK gagal menemukan Maming.
KPK kemudian memasukkan nama Mardani Maming ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. Maming ditetapkan sebagai buronan KPK.
(rca)