Denny Indrayana Sebut Mardani Maming Bakal Datangi KPK Hari Ini
Kamis, 28 Juli 2022 - 07:32 WIB
loading...
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), pada hari ini. Mardani Maming disebut siap untuk menjalani proses hukum di KPK setelah gugatan praperadilan yang dimohonkannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Mardani Maming, Denny Indrayana sekaligus penegasan atas surat yang pernah dikirimkan tim hukum dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Senin 25 Juli 2022, terkait konfirmasi rencana kehadiran Maming, hari ini. "Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022," kata Denny Indrayana melalui pesan singkatnya, Kamis (28/7/2022).
Denny menyatakan bahwa Maming telah siap untuk menghadapi proses hukum di KPK. Kendati demikian, ia berharap agar kliennya tetap mendapat keadilan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Baca juga: Jadi Buronan KPK, Mardani H Maming Dinonaktifkan dari Bendahara Umum PBNU
"Kami akan siap menghadapi proses hukum selanjutnya, dan tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar-benarnya," pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK telah menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Mardani Maming, Denny Indrayana sekaligus penegasan atas surat yang pernah dikirimkan tim hukum dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Senin 25 Juli 2022, terkait konfirmasi rencana kehadiran Maming, hari ini. "Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022," kata Denny Indrayana melalui pesan singkatnya, Kamis (28/7/2022).
Denny menyatakan bahwa Maming telah siap untuk menghadapi proses hukum di KPK. Kendati demikian, ia berharap agar kliennya tetap mendapat keadilan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Baca juga: Jadi Buronan KPK, Mardani H Maming Dinonaktifkan dari Bendahara Umum PBNU
"Kami akan siap menghadapi proses hukum selanjutnya, dan tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar-benarnya," pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK telah menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka.
Lihat Juga :