Perindo Minta Mardani Maming Kooperatif Penuhi Panggilan KPK jika Merasa Tak Bersalah

Rabu, 27 Juli 2022 - 23:44 WIB
loading...
Perindo Minta Mardani...
Ketua DPP Perindo Bidang Organisasi dan Kaderisasi Yusuf Lakaseng meminta Bendahara Umum PBNU Mardani Maming untuk kooperatif dengan KPK. Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Organisasi dan Kaderisasi Yusuf Lakaseng meminta Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming untuk kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu Yusuf nyatakan jika Mardani Maming merasa tidak bersalah.

"Siapa pun dia harus sama di mata hukum. Pak Maming harus taat hukum. Jika merasa tidak bersalah maka cara beradab dan terbaik membela dan membersihkan diri adalah bertarung di pengadilan," kata Yusuf kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Mardani Maming Resmi Jadi Buronan KPK

Dengan status DPO KPK saat ini, menurut Yusuf, hanya akan memperburuk citra Mardani Maming di mata masyarakat. Mengingat mantan Bupati Tanah Bumbu itu merupakan orang yang aktif di beberapa organisasi besar di Indonesia.

"Bahkan bukan hanya citra dirinya seorang yang tercoreng, tapi juga citra tiga organisasi besar, karena dia adalah kader PDIP, Ketum HIPMI, dan Bendum PBNU," ucapnya.

Baca juga: KPK Tetapkan Mardani Maming Tersangka, Ini Kata PDIP

Meski demikian, ia percaya Mardani Maming segera kooperatif dengan pemanggilan KPK. Hal itu ia utarakan sesuai dengan penjelasan dari kuasa hukum Mardani Maming, Denny Indrayana.

"Tapi kita tidak perlu khawatir. Menurut keterangan pengacaranya, Maming akan datang ke KPK jika praperadilan yang putusannya dibacakan hari Rabu ini ditolak oleh pengadilan," tukasnya.

Diketahui, hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo sudah memutuskan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Mardani Maming terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

KPK memasukkan nama Mardani Maming dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan demikian, Mardani Maming resmi berstatus buronan KPK. Status buronan tersebut disematkan KPK setelah Mardani Maming dua kali tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka.

"KPK telah memanggil tersangka MM (Mardani H Maming) sebanyak 2 kali namun tidak hadir sehingga kami menilai tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (26/7/2022).
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Komisi Hukum MUI Lega...
Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
9 Kapolda Setahun Lebih...
9 Kapolda Setahun Lebih Menjabat, Ada Eks Deputi Penindakan KPK hingga Mantan Ajudan Jokowi
Andi Yuslim Patawari...
Andi Yuslim Patawari Temui 2 Sahabatnya yang Kini Jadi Wali Kota Parepare dan Bupati Sidrap
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Ronny Talapessy Merasa...
Ronny Talapessy Merasa Janggal Penyidik KPK Mau Periksa Febri Diansyah di Kasus Harun Masiku
Tak Sampai 10 Menit...
Tak Sampai 10 Menit Febri Diansyah di KPK, Ternyata Penyidiknya Sudah Cuti
Mengenakan Batik Indigo,...
Mengenakan Batik Indigo, Febri Diansyah Tiba di KPK
Jaksa KPK Jawab Tudingan...
Jaksa KPK Jawab Tudingan Ada Unsur Politik di Kasus Hasto Kristiyanto
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Rekomendasi
Bye-bye iPhone Murah?...
Bye-bye iPhone Murah? Tarif Trump Bikin Kalang Kabut, Apple Store AS Diserbu Pembeli Panik!
IHSG Terjun Bebas Lebih...
IHSG Terjun Bebas Lebih 9%, BEI Langsung Aktifkan Trading Halt
Pagi Ini Sejumlah Ruas...
Pagi Ini Sejumlah Ruas Jalan Tol ke Arah Jakarta Padat Kendaraan
Berita Terkini
One Way Nasional Tol...
One Way Nasional Tol Transjawa Ditutup, Hari Ini Arus Lalu Lintas Kembali Normal
17 menit yang lalu
Ini Alasan Aspri Prabowo...
Ini Alasan Aspri Prabowo Dijemput di Bengkulu, Ternyata Tidak Dapat Tiket Pesawat
44 menit yang lalu
Dijemput Pakai Pesawat...
Dijemput Pakai Pesawat Kepresidenan di Bengkulu, Aspri Prabowo Minta Maaf
1 jam yang lalu
Angka Kecelakaan Turun...
Angka Kecelakaan Turun selama Mudik Lebaran, Adies Kadir Apresiasi Polri hingga Kemenhub
2 jam yang lalu
Pertemuan Prabowo dan...
Pertemuan Prabowo dan Megawati, Senior PDIP: Yang Dibahas Pasti Hal-hal Penting
2 jam yang lalu
Muruah Hukum
Muruah Hukum
3 jam yang lalu
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved