IPW Optimistis Tim Khusus Polri Bisa Buat Terang Kasus Penembakan Brigadir J

Rabu, 27 Juli 2022 - 08:53 WIB
loading...
IPW Optimistis Tim Khusus Polri Bisa Buat Terang Kasus Penembakan Brigadir J
IPW menilai Tim Khusus Internal Polri kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo merupakan tantangan menjaga marwah institusi Polri dari hujatan masyarakat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) , Sugeng Teguh Santoso menilai Tim Khusus Internal Polri kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo merupakan tantangan menjaga marwah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat.

Oleh karena itu, ia melihat setiap anggota tim tersebut harus mempertanggungjawabkan sumpahnya selaku Bhayangkara negara untuk benar-benar konsisten menegakkan hukum sesuai fakta sebenarnya.

"Pasalnya, kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang ditembak oleh rekannya sesama ajudan, Bharada Richard Eliezer menjadi perhatian masyarakat luas karena terjadi di rumah petinggi Polri," ujar Sugeng dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).



Ia mengungkapkan muncul banyak kejanggalan yang diungkap oleh pihak Polri, mulai dari ditutup rapatnya kasus selama tiga hari sejak Jumat (8 Juli 2022 ke hari Senin 11 Juli 2022), hingga hilangnya HP Yosua dan rusaknya CCTV di lokasi menjadi pertanyaan para tokoh masyarakat di DPR, LSM hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan, Presiden telah tiga kali mengingatkan kepada Kapolri bahwa kasus itu jangan ditutup-tutupi, diproses hukum, dan terbuka. Sugeng mengutip pernyataan atau pesan Presiden yang diucapkan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis 21 Juli 2022.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ditutup-tutupi, transparan," kata Presiden Jokowi, sambil menasihati bahwa kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga.

Sugeng melihat dalam menjaga marwah institusi Polri dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri menurut IPW harus dilakukan para senior-senior anggota Polri. Utamanya, yang masuk di jajaran Tim Khusus Internal yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menunjuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sebagai Penanggung Jawab Tim Khusus Internal. Komjen Gotot Eddy merupakan lulusan Akpol 1988.

Sementara Ketua Tim Khusus ditunjuk anggota yang lebih senior lagi yakni Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto yang merupakan lulusan Akpol 1987 dan yang sebentar lagi pensiun.

Sedang anggota lainnya yaitu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (Akpol 1990), Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri (Akpol 1989 dan peraih Adhi Makayasa), serta Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada (Akpol 1991 dan peraih Adhi Makayasa).

"Oleh karena itu, dengan kekuatan Tim Khusus Internal kasus polisi tembak polisi yang diisi oleh para senior dan anggota Polri terbaik peraih Adhi Makayasa, seharusnya tidak ada keraguan untuk menyelamatkan institusi dari tangan-tangan kotor yang mencoreng Polri," jelas Sugeng.

Siapa pun yang terlibat menyimpang dari penanganan kasus polisi tembak polisi tersebut, kata Sugeng, harus ditindak dan diperiksa tanpa keraguan. Kalau ada pelanggaran disiplin dan kode etik maka harus diselesaikan melalui sidang disiplin dan sidang etik.

"Sedang kalau ada dugaan pidananya maka Tim Khusus Internal meneruskannya melalui Bareskrim Polri. Dengan begitu, maka kepercayaan publik akan terbangun kembali dari merosotnya citra Polri yang disebabkan oleh aksi polisi tembak polisi di rumah pejabat utama Polri itu," tutup Sugeng.

Sebagaimana diketahui, insiden kasus dugaan polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu menjadi buah bibir masyarakat dan perhatian dari Presiden Jokowi.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2054 seconds (0.1#10.140)