Terima Sertifikat Tanah Hasil PTSL, Masyarakat Jember: Kami Dukung Program Ini
Kamis, 07 Juli 2022 - 20:49 WIB
loading...
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian ATR/BPN memudahkan proses pengurusan sertifikat. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) telah memudahkan proses pengurusan sertifikat yang sebelumnya terkesan sulit bagi masyarakat. Bahkan, pengurusan sertifikat tanah saat ini tidak lagi menjadi hal yang ditakutkan oleh masyarakat.
Hal ini diakui perwakilan masyarakat Kabupaten Jember usai menerima sertifikat yang diserahkan oleh anggota Komisi II Dewan DPR RI Arif Wibowo dalam kegiatan sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Java Lotus Hotel, Sabtu 2 Juli 2022.
Wahyono (50) warga Desa Suci mengungkapkan, proses pendaftaran tanah melalui program PTSL berjalan lancar dengan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. Wahyono menceritakan, sertifikat tanah miliknya dapat diterbitkan hanya dalam waktu tiga bulan.
Baca juga: Berangus Mafia, Kementerian ATR/BPN Target Bagikan 7 Juta Sertifikat hingga Akhir 2022
"Pengurusan sertifikat mudah, prosesnya lancar tidak dipersulit. Kita kumpulkan persyaratan ke balai desa, KTP, KK, ada pengurusnya satu Desa Suci ini. Kurang lebih tiga bulan dari pengukuran, pasang patok, sampai terbit sertifikat," tutur Wahyono.
Hal ini diakui perwakilan masyarakat Kabupaten Jember usai menerima sertifikat yang diserahkan oleh anggota Komisi II Dewan DPR RI Arif Wibowo dalam kegiatan sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Java Lotus Hotel, Sabtu 2 Juli 2022.
Wahyono (50) warga Desa Suci mengungkapkan, proses pendaftaran tanah melalui program PTSL berjalan lancar dengan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. Wahyono menceritakan, sertifikat tanah miliknya dapat diterbitkan hanya dalam waktu tiga bulan.
Baca juga: Berangus Mafia, Kementerian ATR/BPN Target Bagikan 7 Juta Sertifikat hingga Akhir 2022
"Pengurusan sertifikat mudah, prosesnya lancar tidak dipersulit. Kita kumpulkan persyaratan ke balai desa, KTP, KK, ada pengurusnya satu Desa Suci ini. Kurang lebih tiga bulan dari pengukuran, pasang patok, sampai terbit sertifikat," tutur Wahyono.
Lihat Juga :