Komnas HAM: Baru 5 Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo Datang Penuhi Panggilan

Selasa, 26 Juli 2022 - 13:01 WIB
loading...
Komnas HAM: Baru 5 Ajudan...
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, lima ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo telah memenuhi panggilan pemeriksaan terkait insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J. Adapun Bharada E hingga saat ini belum datang kantor Komnas HAM.

"Total ada tujuh ajudan dipanggil oleh Komnas HAM. Pagi ini baru datang lima orang," kata Damanik di kantornya, Selasa (26/7/2022).

Salah satu ajudan yang belum hadir adalah Bharada E. Damanik tidak menyebut lebih detail alasan dua ajudan yang belum datang ke Komnas HAM. Pihaknya telah berupaya menghubungi Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto sebagai ketua tim khusus.



Kendati demikian, Damanik meminta ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, terkhusus Bharada E untuk dapat hadir pemeriksaan di Komnas HAM. "Saya minta supaya hadir. Bharada E harus datang," katanya.

Sebelumnya, lima ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Komnas HAM, Selasa (26/7/2022). Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, satu orang dengan mengenakan kaus putih bergaris biru memasuki kawasan Gedung Komnas HAM sekitar pukul 09.48 WIB.

Lalu, dia keluar lagi dari gedung Komnas HAM sekitar pukul 09.51 WIB guna menjemput ajudan lain di depan gerbang. Setelah itu, tampak rombongan dengan mengenakan kemeja putih dan cokelat memasuki kawasan gedung.

Saat rombongan tiba, mereka langsung masuk ke Gedung Komnas HAM tanpa berbicara. Kedatangan rombongan tersebut juga tanpa pengawalan ketat.

Baca juga: Komnas HAM Minta Mabes Polri Hadirkan Bharada E dalam Pemeriksaan
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1242 seconds (0.1#10.140)