Bawaslu Akan Awasi Langsung Proses Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu di KPU

Selasa, 26 Juli 2022 - 06:31 WIB
loading...
Bawaslu Akan Awasi Langsung Proses Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu di KPU
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan menerjunkan tim secara langsung di Kantor KPU selama proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Foto/Bawaslu
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menerjunkan tim secara langsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Diketahui, proses ini akan berlangsung pada tanggal 1-14 Agustus 2022 mendatang.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan bahwa lembaganya telah membentuk tim pengawasan yang akan ditugaskan dalam tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024.

"Bawaslu nanti setiap hari akan ada yang hadir di KPU dalam proses pendaftaran tanggal 1-14 Agustus yang akan datang," ujar Bagja usai menghadiri rapat koordinasi di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Dia menyampaikan bahwa tim pengawas ini diharapkan bisa melihat secara langsung proses pendaftaran tersebut. Sehingga, jika ditemukan adanya permasalahan maka akan lebih cepat berkoordinasi dengan KPU sebagai pihak penyelenggara.

"Sehingga kemudian jika pun terjadi permasalahan akan dilakukan proses-proses solusi dengan cepat dan baik," katanya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2575 seconds (0.1#10.140)