Fantastis! Ini Besaran Gaji Mantan dan Presiden ACT

Senin, 25 Juli 2022 - 20:51 WIB
loading...
Fantastis! Ini Besaran...
Presiden ACT Ibnu Hajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin menerima gaji sangat fantastis. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri membuka nilai gaji yang diterima oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Dalam jabatan tersebut, Ahyudin disebut mendapatkan upah senilai Rp400 juta. Sedangkan, Ibnu Khajar sebesar Rp150 juta. "A Rp400 juta dan IK Rp150 juta," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf dalam jumpa pers, Senin (25/7/2022).

Sementara itu, untuk Pengurus ACT Hariyana Hermain digaji senilai Rp50 juta. Sekretaris ACT periode 2009-2019 dan saat ini sebagai Ketua Dewan Pembina ACT Novariadi Imam Akbari, mendapatkan gaji sebesar Rp100 juta. Ahyudin dan Ibnu Khajar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.



Selain Ahyudin dan Ibnu Khajar, polisi juga menetapkan Pengurus ACT Hariyana Hermain dan Sekretaris ACT periode 2009-2019 dan saat ini sebagai Ketua Dewan Pembina ACT Novariadi Imam Akbari sebagai tersangka.

Helfi menyebut, dari Rp138 miliar yang diterima ACT dari pihak Boeing, Rp34 miliar di antaranya digunakan tidak untuk peruntukannya. Dana tersebut digunakan ACT untuk pembangunan pesantren hingga koperasi syariah 212.



"Apa saja yang digunakan tidak sesuai peruntukan pengadaan armada rice truk, kurang lebih Rp2 miliar, untuk program big food bus Rp2,8 m, kemudian pembagunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar, untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, untuk dana talangan CV CUN Rp3 miliar, dana talangan sebuah PT MGBS Rp7,8 miliar. Total semua Rp34.573.069.200," papar Helfi.

Selain itu, Helfi mengungkapkan, ACT juga menyalahgunakan dana itu untuk menggaji para pengurus lembaga filantropi itu. "Kemudian selain itu juga digunakan untuk gaji para pengurus. Ini sekarang sedang dilakukan rekapitulasi dan menjadi tindak lanjut kami yang tadi disampaikan yaitu akan dilakukan audit pada ini," ujar Helfi.

Terkait hal tersebut, Helfi mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk kebutuhan penelusuran asset. "Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan PPATK untuk selanjutnya melakukan tracing aset atas dana-dana tersebut," ucap Helfi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1875 seconds (0.1#10.140)