Mardani Maming Dijemput Paksa, Kuasa Hukum Minta KPK Hormati Proses Praperadilan

Senin, 25 Juli 2022 - 15:30 WIB
loading...
Mardani Maming Dijemput...
Kuasa hukum tersangka dugaan suap izin usaha pertambangan Mardani H Maming, Denny Indrayana meminta KPK menghomarti proses Praperadilan yang sedang dijalani kliennya. FOTO/MPI/AGUNG BAKTI SARASA
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum tersangka dugaan suap izin usaha pertambangan Mardani H Maming , Denny Indrayana mengatakan bahwa penjemputan paksa KPK terhadap kliennya merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Denny meminta agar KPK tidak terlalu terburu-buru dalam melakukan tindakan terhadap seseorang, apalagi menurut ia saat ini proses Praperadilan masih terus berjalan.

"Karena kan putusan Praperadilannya kan besok lusa ya, Rabu. Jadi sebenarnya kita bermohon kepada KPK untuk menghormati proses Praperadilan supaya tidak terjadi komplikasi kan, kalau nanti mudah-mudahan putusannya dimenangkan kan tidak perlu pemeriksaan," kata Denny kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Ia menerangkan, sampai saat ini surat perintah penjemputan paksa terhadap kliennya, masih sebatas ungkapan secara lisan. dirinya belum mendapatkan surat resmi untuk dilakukan penjemputan paksa.

Baca juga: Geledah Apartemen, KPK Jemput Paksa Tersangka Mardani H Maming

"Informasi baru ya, kami justru akan mengecek ya, apakah betul informasi tersebut, dan akan melakukan koordinasi pendampingan kalau memang benar, tapi kami akan cek, karena kami justru belum mendapatkan informasi itu," kata Denny.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut sejalan dengan pencegahan Maming untuk bepergian ke luar negeri. Maming dicegah untuk bepergian ke luar negeri bersama adiknya, Rois Sunandar, selama enam bulan kedepan terhitung sejak Juni 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Persoalan Dana Talangan...
Persoalan Dana Talangan Membebani Industri Otomotif China
Masyarakat Indonesia...
Masyarakat Indonesia Bangun Islamic Centre Pertama dan Terbesar di Melbourne dari Eks Kantor Polisi
Berita Terkini
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved