Konten Bisa Dijadikan Jaminan di Bank, Berikut Pesan Partai Perindo untuk Konten Kreator

Senin, 25 Juli 2022 - 15:14 WIB
loading...
Konten Bisa Dijadikan...
Juru Bicara Nasional Partai Perindo Ike Suharjo mengapresiasi langkah pemerintah terkait konten YouTube bisa dijadikan jaminan untuk pinjaman di bank. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Nasional Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ike Suharjo mengapresiasi langkah pemerintah terkait konten YouTube bisa dijadikan jaminan untuk pinjaman di bank. Namun, Ike memberikan perhatian kepada para konten kreator yang akan menjadikan karya mereka untuk menjadi jaminan. Menurutnya, ketika mengajukan pinjaman harus untuk kegiatan yang produktif.

"Berutang untuk buka lapangan pekerjaan atau buka usaha lagi kan tidak masalah, tapi kalau misalkan berutang untuk hal-hal yang konsumtif ini kan tidak baik sekali untuk generasi muda kita," kata Ike kapada MNC Portal Indonesia yang dikutip Senin (25/7/2022).



Dengan adanya kesempatan konten bisa menjadi jaminan bank jangan mempunyai tujuan untuk mengutang. "Jangan mempunyai pekerjaan sebagai konten kreator hanya untuk bisa pinjam uang di bank, (jangan) itu mindsetnya, itu ibaratnya plan yang ke sekian lah," ucapnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bolehkan Lagu dan Film Jadi Jaminan Utang di Bank, Begini Komentar Bimbim Slank

Ike melanjutkan, dengan ada peraturan tersebut harus menjadi motivasi bagi para konten kreator untuk meningkatkan kreativitasnya. Selain itu, juga diperlukan konten yang bermanfaat bagi audiens.

Ike menambahkan, dengan adanya peraturan ini juga lebih memberikan keamanan hak cipta. Karena, jika sebuah konten akan dijadikan jaminan harus didaftarkan ke pihak yang terkait.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1528 seconds (0.1#10.140)