Lewat KHDPK, Pemerintah Didorong Terus Hadir Lindungi Petani Kecil

Sabtu, 23 Juli 2022 - 19:05 WIB
loading...
Lewat KHDPK, Pemerintah...
Kebijakan Penetapan KHDPK untuk kepentingan Perhutanan Sosial di Jawa inilah yang sedang dipersiapkan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) terbaru tentang Perhutanan Sosial telah dikeluarkan pada 2021. Permen LHK itu yakni Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.

Permen ini sendiri merupakan aturan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 247 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.

Kebijakan Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus atau KHDPK untuk kepentingan Perhutanan Sosial di Jawa inilah yang sedang dipersiapkan.
Lewat KHDPK, Pemerintah Didorong Terus Hadir Lindungi Petani Kecil

Merespons regulasi ini, Independent Advisor Program PSKL (Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan), Swary Utami Dewi, mendorong pemerintah untuk terus hadir dalam memajukan petani kecil

"Negara hadir dan berperan melindungi, sekaligus memfasilitasi petani gurem sesuai kebutuhan dan perkembangan masing-masing. Maju terus Perhutanan Sosial," kata Swary Utami Dewi, Sabtu (23/7/2022).

Dipaparkan Swary Utami, Perhutanan Sosial merupakan program penting di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sejak 2015. Praktik Perhutanan Sosial sendiri sebenarnya sudah lama dilakukan oleh petani dan masyarakat yang tinggal di kawasan hutan atau sekitar hutan, bahkan banyak yang sudah dilakukan turun temurun bergenerasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran:...
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
Sambut DSI Prabowo,...
Sambut DSI Prabowo, PKB Ingatkan Transparansi dan Keberpihakan ke Petani
Indonesia-AS Perkuat...
Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Produk Kehutanan Berbasis Keberlanjutan
Indonesia dan Republik...
Indonesia dan Republik Kongo Perkuat Kerja Sama Kehutanan Berkelanjutan
Pertemuan Bilateral,...
Pertemuan Bilateral, FAO Sebut RI Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
Kemenhut-ITTO Perkuat...
Kemenhut-ITTO Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari dan Industri Kayu Tropis
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Rekomendasi
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Pangeran William Lindungi...
Pangeran William Lindungi Putri Charlotte Agar Tak Bernasib seperti Harry
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved