KLHK Diminta Tak Tebang Pilih Terkait Penerapan Regulasi KHDPK

Jum'at, 22 Juli 2022 - 23:07 WIB
loading...
KLHK Diminta Tak Tebang...
Lahirnya regulasi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendapat perhatian publik. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Lahirnya regulasi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendapat perhatian publik. Adanya regulasi ini diharapkan, KLHK tidak tebang pilih dalam penerapannya.

Pandangan ini disampaikan oleh pegiat lingkungan yang juga Ketua Badan Pengawas (BP) Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat, Dedi Kurniawan.

"Kami mendorong percepatan Peraturan Menteri atau Permen yang dapat memayungi KHDPK. Kekhawatiran kami akan tebang pilih kawasan yang ditetapkan dan akan kita pelajari setelah petanya diterbitkan," kata Dedi dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).

"Sebagai pegiat hutan sosial, kami akan terus melakukan edukasi dan pemahaman pengelolaan hutan sesuai dengan kaidah-kaidah kehutanan," tambahnya.

Diketahui, lahirnya regulasi KHDPK salah satunya untuk lebih memperkuat Program Perhutanan Sosial dan upaya menyelamatkan hutan Jawa. Hal ini juga dilakukan agar masyarakat turut memahami pengelolaan hutan dan menikmati kekayaan hutan.

Selain itu, diharapkan kesejahteraan masyarakat pun meningkat, khususnya bagi mereka yang telah mendapat SK Perhutanan Sosial.

"Seharusnya kita lihat dulu sebab akibat hutan saat ini rusak, dan bagaimana hutan ke depan akan dipulihkan dan diperbaiki tanpa mengesampingkan maksud mensejahterakan masyarakat dan memberi penyadaran tata cara pengelolaan kawasan hutan," jelas Dedi.

Menurut Dedi, yang mantan Ketua FK3I Nasional ini, balutan KHDPK ini tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat sekitar kawasan hutan yang bergantung hidup pada kawasan hutan. Dedi mendorong agar peta KHDPK atau titik hutan sebagai lampiran ini segera dirilis KLHK.

Menurut Dedi yang dikenal sebagai pegiat lingkungan dan konservasi alam, dalam KHDPK bukan hanya perhutanan social. KHDPK juga meliputi aspek penyelesaian konflik tenurial, penetapan tata batas kawasan hutan, pengelolaan kawasan hutan secara lestari, pemanfaatan jasa lingkungan serta rehabilitasi kawasan.

KHDPK akan dijalankan oleh Negara langsung bekerjasama dengan pemerintah provinsi daerah serta kelompok masyarakat sesuai Keputusan Menteri Nomor: SK.287/menlhk/setjen/pla.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus pada sebagian kawasan hutan negara yang berada pada kasawan hutan produksi dan hutan lindung di Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Banten.

"Semua itu adalah keputusan tepat di tengah situasi pemulihan nasional dan ketimpangan penguasaan atas lahan dan kelola hutan. Mau dibawa ke mana hutan Jawa? akan ditata ulang pengelolaan kawasan hutan seluas 1.103.941 ha untuk dilakukan proses perbaikan melalui pendampingan terhadap masyarakat sekitar hutan yang dijamin langsung oleh negara," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia-AS Perkuat...
Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Produk Kehutanan Berbasis Keberlanjutan
Indonesia dan Republik...
Indonesia dan Republik Kongo Perkuat Kerja Sama Kehutanan Berkelanjutan
Pertemuan Bilateral,...
Pertemuan Bilateral, FAO Sebut RI Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
Kemenhut-ITTO Perkuat...
Kemenhut-ITTO Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari dan Industri Kayu Tropis
Forum Bisnis New York,...
Forum Bisnis New York, RI Dorong Investasi Karbon Hutan Berintegritas Tinggi
BPDLH Gandeng 8 Lembaga...
BPDLH Gandeng 8 Lembaga Perantara Perkuat Transformasi Pembiayaan Perhutanan Sosial
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Jaga Kelestarian Hutan...
Jaga Kelestarian Hutan dan Sumber Air, Rehabilitasi DAS di Lore Selatan Digencarkan
Rekomendasi
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved