Ternyata Ini Perbedaan BNPT dan Densus 88

Sabtu, 23 Juli 2022 - 04:12 WIB
loading...
Ternyata Ini Perbedaan...
Terdapat perbedaan antara BNPT dan Densus 88 meski keduanya sama-sama menangani masalah terorisme. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Terdapat perbedaan antara BNPT dan Densus 88 meski keduanya sama-sama menangani masalah terorisme. Diketahui, terorisme merupakan salah satu kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

Tindak pidana terorisme menjadi ancaman yang sangat serius dalam kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat. Selama ini, terorisme telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar pun mengibaratkan paham radikal terorisme sebagai virus yang berbahaya layaknya Covid-19. Sebab, orang yang terpapar paham radikal intoleran bisa saja tidak memiliki tanda-tanda dan sikap tertentu.





Menurutnya, nilai-nilai kebangsaan yang ada dalam empat konsensus kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI harus terus digelorakan, terutama dalam ruang dialog kebangsaan dalam mencegah virus radikal terorisme. Dia juga menilai bahwa dibutuhkan sinergi dari semua elemen masyarakat untuk memberantas radikalisme dan terorisme.

Pada Selasa 10 Agustus 2021, BNPT menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Densus 88 dalam rangka kolaborasi yang lebih komprehensif. Lalu, apa saja perbedaan antara BNPT dan Densus 88?



1. BNPT
BNPT atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010. Cikal bakal BNPT adalah Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme (DKPT).

BNPT merupakan sebuah lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme. Dilansir dari situs BNPT, lembaga ini dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dikoordinasikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1887 seconds (0.1#10.140)