Ternyata Ini Perbedaan BNPT dan Densus 88

Sabtu, 23 Juli 2022 - 04:12 WIB
loading...
Ternyata Ini Perbedaan...
Terdapat perbedaan antara BNPT dan Densus 88 meski keduanya sama-sama menangani masalah terorisme. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Terdapat perbedaan antara BNPT dan Densus 88 meski keduanya sama-sama menangani masalah terorisme. Diketahui, terorisme merupakan salah satu kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

Tindak pidana terorisme menjadi ancaman yang sangat serius dalam kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat. Selama ini, terorisme telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar pun mengibaratkan paham radikal terorisme sebagai virus yang berbahaya layaknya Covid-19. Sebab, orang yang terpapar paham radikal intoleran bisa saja tidak memiliki tanda-tanda dan sikap tertentu.

Baca juga: Tangkal Informasi Radikalisme dan Terorisme, Ini yang Dilakukan BNPT



Menurutnya, nilai-nilai kebangsaan yang ada dalam empat konsensus kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI harus terus digelorakan, terutama dalam ruang dialog kebangsaan dalam mencegah virus radikal terorisme. Dia juga menilai bahwa dibutuhkan sinergi dari semua elemen masyarakat untuk memberantas radikalisme dan terorisme.

Pada Selasa 10 Agustus 2021, BNPT menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Densus 88 dalam rangka kolaborasi yang lebih komprehensif. Lalu, apa saja perbedaan antara BNPT dan Densus 88?

Baca: Mau Tahu Perbedaan Densus 88 dan Gegana? Simak Nih!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Jangan Cuma Top-Up,...
Jangan Cuma Top-Up, Yuk Kelola Saldo ShopeePay Kamu dengan 4 Langkah Ini!
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved