Jaga Stabilitas Politik, Kemendagri Diminta Segera Lantik Kepala Daerah yang Kosong

Jum'at, 22 Juli 2022 - 18:40 WIB
loading...
Jaga Stabilitas Politik,...
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta segera melantik jabatan kepala daerah yang kosong karena bermasalah dengan hukum atau meninggal dunia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta segera melantik jabatan kepala daerah yang kosong karena bermasalah dengan hukum atau meninggal dunia. Jabatan kepala daerah di sejumlah wilayah yang tengah kosong yakni, Bintan, Bekasi, dan Muara Enim.

Pengamat Politik Hendri Satrio mengingatkan Kemendagri untuk segera melantik kepala daerah yang kosong tersebut sebagai kepala daerah definitif. Menurutnya, hal itu penting untuk menjaga stabilitas politik.

"Ini tahun politik, 2022, 2023, 2024. Maka stabilitas politik di daerah itu harus dijaga. Salah satunya, kepemimpinan di daerah tak boleh kosong. Kepemimpinan kelengkapan pemerintahan daerah itu harus tetap ada," ujar Hendri kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Selanjutnya, kata founder lembaga survei KedaiKOPI ini, dilantiknya kepala daerah yang kosong penting untuk menjaga kelancaran pemerintahan daerah. Dia menilai kekosongan posisi kepala daerah membuat Pemerintah Daerah (Pemda) tidak bisa bekerja maksimal.

"Apa dampak kekosongan pemerintahan? Sama seperti kendaraan tanpa sopir, larinya bisa ke mana-mana, pembangunan bisa mandek. Makanya harus segera diisi," tutur Hensat, sapaan akrabnya.

Akademisi Universitas Paramadina mencontohkan ketika wakil bupati dilantik menjadi bupati maka posisi wakil bupati yang kosong juga harus diisi. "Karena namanya sebuah pemerintahan ada tujuan adanya wabup untuk melengkapi kinerja bupati, meski waktu tinggal sedikit, tetap saja wabup harus diisi," papar Hensat.

"Jadi Kemendagri memainkan peran penting. Pak Tito Karnavian harus segera menginstruksikan jajarannya untuk melantik kepala-kepala daerah untuk memimpin daerahnya. Jangan dibiarkan kosong. Ini untuk menjaga stabilitas politik dan kelancaran pemerintahan. Kelengkapannya juga harus dipenuhi, wakilnya juga dilantik," tutup dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1583 seconds (0.1#10.140)