Ombudsman Minta Kemendagri Evaluasi Pengangkatan Pj Kepala Daerah dari TNI-Polri Aktif

Rabu, 20 Juli 2022 - 00:17 WIB
loading...
Ombudsman Minta Kemendagri...
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan potensi maladministrasi dalam proses pengangkatan Penjabat (Pj) kepala daerah seperti gubernur, wali kota, hingga bupati. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan potensi maladministrasi dalam proses pengangkatan Penjabat (Pj) kepala daerah seperti gubernur, wali kota, hingga bupati. Salah satunya, dugaan maladministrasi pada pengangkatan Pj kepala daerah yang berasal dari unsur anggota TNI-Polri aktif.

Ombudsman meminta agar ada evaluasi terkait pengangkatan atau penunjukan Pj kepala daerah dari unsur TNI-Polri aktif. Ombudsman mengusulkan agar ke depannya dilakukan pensiun dini terlebih dahulu bagi unsur TNI-Polri yang akan ditunjuk menjadi Pj kepala daerah. Baca juga: 9 Pertimbangan MK Terkait Penunjukan Pj Kepala Daerah

Demikian ditegaskan Anggota Ombudsman RI, Robert Endi Na Jaweng saat menggelar konferensi pers berjudul 'Dugaan Maladministrasi Proses Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah' yang disiarkan secara virtual, pada Selasa (19/7/2022).

"Perhatian utama Ombudsman adalah pada ke depannya, ini terutama karena kita masih melihat dan masih ratusan penjabat penjabat daerah daerah yang akan diisi. Dan tidak berharap, tidak diinginkan kejadian maladministrasi yang terjadi dalam dua putaran pengangkatan penjabat itu kembali terjadi, ini memang harapan kita," ujar Robert.

Menurut Robert, pemerintah wajib menaati tata cara atau aturan jika ke depannya masih ingin menunjuk anggota TNI-Polri aktif sebagai Pj kepala daerah. Kemudian, terkait status kedinasan TNI atau Polri aktif, ditegaskan Robert, itu juga harus dipastikan.

Jika ada Pj kepala daerah yang ingin diangkat dari unsur TNI atau Polri aktif, lanjut dia, maka diharapkan status kedinasannya segera berakhir atau pensiun dini. Hal itu, untuk meminimalisir konflik kepentingan ketika anggota TNI-Polri aktif menjabat sebagai Pj kepala daerah.

"Kemudian status kedinasan yang bersangkutan juga harus clear, idealnya adalah dia tidak lagi merupakan prajurit aktif. Kalaupun harus diambil dari sana harus dipastikan ketika dia menjadi pejabat maka status kedinasan ini harus segera berakhir, pensiun dini. Itu yang kita harapkan ke depan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Rekomendasi
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Berita Terkini
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Infografis
Resmi, DPR Akhirnya...
Resmi, DPR Akhirnya Minta TikTok Angkat Kaki dari AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved