Ombudsman Minta Kemendagri Evaluasi Pengangkatan Pj Kepala Daerah dari TNI-Polri Aktif

Rabu, 20 Juli 2022 - 00:17 WIB
loading...
Ombudsman Minta Kemendagri...
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan potensi maladministrasi dalam proses pengangkatan Penjabat (Pj) kepala daerah seperti gubernur, wali kota, hingga bupati. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan potensi maladministrasi dalam proses pengangkatan Penjabat (Pj) kepala daerah seperti gubernur, wali kota, hingga bupati. Salah satunya, dugaan maladministrasi pada pengangkatan Pj kepala daerah yang berasal dari unsur anggota TNI-Polri aktif.

Ombudsman meminta agar ada evaluasi terkait pengangkatan atau penunjukan Pj kepala daerah dari unsur TNI-Polri aktif. Ombudsman mengusulkan agar ke depannya dilakukan pensiun dini terlebih dahulu bagi unsur TNI-Polri yang akan ditunjuk menjadi Pj kepala daerah. Baca juga: 9 Pertimbangan MK Terkait Penunjukan Pj Kepala Daerah

Demikian ditegaskan Anggota Ombudsman RI, Robert Endi Na Jaweng saat menggelar konferensi pers berjudul 'Dugaan Maladministrasi Proses Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah' yang disiarkan secara virtual, pada Selasa (19/7/2022).

"Perhatian utama Ombudsman adalah pada ke depannya, ini terutama karena kita masih melihat dan masih ratusan penjabat penjabat daerah daerah yang akan diisi. Dan tidak berharap, tidak diinginkan kejadian maladministrasi yang terjadi dalam dua putaran pengangkatan penjabat itu kembali terjadi, ini memang harapan kita," ujar Robert.

Menurut Robert, pemerintah wajib menaati tata cara atau aturan jika ke depannya masih ingin menunjuk anggota TNI-Polri aktif sebagai Pj kepala daerah. Kemudian, terkait status kedinasan TNI atau Polri aktif, ditegaskan Robert, itu juga harus dipastikan.

Jika ada Pj kepala daerah yang ingin diangkat dari unsur TNI atau Polri aktif, lanjut dia, maka diharapkan status kedinasannya segera berakhir atau pensiun dini. Hal itu, untuk meminimalisir konflik kepentingan ketika anggota TNI-Polri aktif menjabat sebagai Pj kepala daerah.

"Kemudian status kedinasan yang bersangkutan juga harus clear, idealnya adalah dia tidak lagi merupakan prajurit aktif. Kalaupun harus diambil dari sana harus dipastikan ketika dia menjadi pejabat maka status kedinasan ini harus segera berakhir, pensiun dini. Itu yang kita harapkan ke depan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Rekomendasi
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
6 Kolonel Pecah Bintang...
6 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Panglima TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved