Wujudkan Ketahanan Pangan, Kemenkumham Canangkan Food Estate untuk Warga Binaan

Jum'at, 22 Juli 2022 - 17:45 WIB
loading...
Wujudkan Ketahanan Pangan,...
Staff Khusus Menteri Hukum dan HAM RI bidang Transformasi Digital Fajar B.S. Lase meluncurkan program food estate prison untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) meluncurkan program food estate prison di Kalimantan Tengah (Kalteng). Peluncuran program tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Staff Khusus Menteri Hukum dan HAM RI bidang Transformasi Digital Fajar B.S. Lase mengatakan, sebagai pembuktian kepada masyarakat bahwa lapas bukan hanya sebatas penjara, namun juga penyediaan pendidikan dan pelatihan bagi para warga binaan. Untuk itu, Kemenkumham memilih Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas III Sukamara sebagai tuan rumah kegiatan penanaman jagung.

"Pembagian lahan jagung ini juga bentuk dukungan Kemenkumham melalui UPT Pemasyarakatan terhadap program pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) yang telah memilih Kalimantan Tengah sebagai salah satu lumbung ketahanan pangan nasional," ujarnya, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Megawati Khawatir Indonesia Krisis seperti Sri Lanka

Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kemenkumham dengan Kementan RI Nomor 05.HM.05.50 Tahun 2019 dan Nomor 06/MOU/HK.220/M/7/2019 tanggal 3 Juli 2019 tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi serta sumber daya manusia.

Baca juga: Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan dan Siapkan Langkah Strategis Antisipasi Krisis Pangan Global

“Harapannya agar pengembangan lahan jagung oleh lembaga pemasyarakatan klas III Sukamara ini dapat menjadi contoh bagi UPT yang lain dan masyarakat. Semoga pengembangan lahan jagung ini nantinya bisa menyumbangkan hasil panennya yang melimpah bagi pemasukan kebutuhan pangan khususnya masyarakat Sukamara," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
Daftar 13 Imigrasi yang...
Daftar 13 Imigrasi yang Terbitkan Paspor Elektronik 100% Mulai Hari Ini
Plt Kepala BKN Apresiasi...
Plt Kepala BKN Apresiasi Pelaksanaan Ujian CPNS Kemenkumham DIY
Soal Kabinet Merah Putih,...
Soal Kabinet Merah Putih, Praktisi Hukum: Perampingan Agar Menteri Fokus
Kemenkumham Gandeng...
Kemenkumham Gandeng Kemendagri Perkuat Peran Satpol PP sebagai Pelindung HAM
BNN Gerebek Laboratorium...
BNN Gerebek Laboratorium Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp145,65 Miliar
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
Menkumham Tegaskan Dukungan...
Menkumham Tegaskan Dukungan Penuh untuk Percepatan RUU BPIP
Rekomendasi
Transmisi Hijau Tulang...
Transmisi Hijau Tulang Punggung Penentu Masa Depan Energi Bersih
Meta Bantah Tuduhan...
Meta Bantah Tuduhan Medsosnya Menyebabkan Anak-anak Kecanduan
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Qur'an tentang Akhlak yang Wajib Diketahui Setiap Muslim, Lengkap dengan Penjelasannya
Berita Terkini
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved