Wujudkan Ketahanan Pangan, Kemenkumham Canangkan Food Estate untuk Warga Binaan
Jum'at, 22 Juli 2022 - 17:45 WIB
loading...
Staff Khusus Menteri Hukum dan HAM RI bidang Transformasi Digital Fajar B.S. Lase meluncurkan program food estate prison untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) meluncurkan program food estate prison di Kalimantan Tengah (Kalteng). Peluncuran program tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
Staff Khusus Menteri Hukum dan HAM RI bidang Transformasi Digital Fajar B.S. Lase mengatakan, sebagai pembuktian kepada masyarakat bahwa lapas bukan hanya sebatas penjara, namun juga penyediaan pendidikan dan pelatihan bagi para warga binaan. Untuk itu, Kemenkumham memilih Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas III Sukamara sebagai tuan rumah kegiatan penanaman jagung.
"Pembagian lahan jagung ini juga bentuk dukungan Kemenkumham melalui UPT Pemasyarakatan terhadap program pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) yang telah memilih Kalimantan Tengah sebagai salah satu lumbung ketahanan pangan nasional," ujarnya, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Megawati Khawatir Indonesia Krisis seperti Sri Lanka
Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kemenkumham dengan Kementan RI Nomor 05.HM.05.50 Tahun 2019 dan Nomor 06/MOU/HK.220/M/7/2019 tanggal 3 Juli 2019 tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi serta sumber daya manusia.
Baca juga: Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan dan Siapkan Langkah Strategis Antisipasi Krisis Pangan Global
“Harapannya agar pengembangan lahan jagung oleh lembaga pemasyarakatan klas III Sukamara ini dapat menjadi contoh bagi UPT yang lain dan masyarakat. Semoga pengembangan lahan jagung ini nantinya bisa menyumbangkan hasil panennya yang melimpah bagi pemasukan kebutuhan pangan khususnya masyarakat Sukamara," ucapnya.
Staff Khusus Menteri Hukum dan HAM RI bidang Transformasi Digital Fajar B.S. Lase mengatakan, sebagai pembuktian kepada masyarakat bahwa lapas bukan hanya sebatas penjara, namun juga penyediaan pendidikan dan pelatihan bagi para warga binaan. Untuk itu, Kemenkumham memilih Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas III Sukamara sebagai tuan rumah kegiatan penanaman jagung.
"Pembagian lahan jagung ini juga bentuk dukungan Kemenkumham melalui UPT Pemasyarakatan terhadap program pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) yang telah memilih Kalimantan Tengah sebagai salah satu lumbung ketahanan pangan nasional," ujarnya, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Megawati Khawatir Indonesia Krisis seperti Sri Lanka
Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kemenkumham dengan Kementan RI Nomor 05.HM.05.50 Tahun 2019 dan Nomor 06/MOU/HK.220/M/7/2019 tanggal 3 Juli 2019 tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi serta sumber daya manusia.
Baca juga: Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan dan Siapkan Langkah Strategis Antisipasi Krisis Pangan Global
“Harapannya agar pengembangan lahan jagung oleh lembaga pemasyarakatan klas III Sukamara ini dapat menjadi contoh bagi UPT yang lain dan masyarakat. Semoga pengembangan lahan jagung ini nantinya bisa menyumbangkan hasil panennya yang melimpah bagi pemasukan kebutuhan pangan khususnya masyarakat Sukamara," ucapnya.
Lihat Juga :