Polri Segera Gelar Autopsi Ulang Brigadir J Secepatnya, Pekan Depan?

Jum'at, 22 Juli 2022 - 17:34 WIB
loading...
Polri Segera Gelar Autopsi Ulang Brigadir J Secepatnya, Pekan Depan?
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan autopsi ulang Brigadir J akan dilakukan secepatnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri memastikan proses autopsi ulang atau ekshumasi jasad Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan secepatnya. Muncul kabar proses tersebut dilakukan pada pekan depan.

"Ya secepatnya-secepatnya, kalau misalkan pekan depan akan dilakukan oleh penyidik karena penyidik tidak mau mengambil risiko," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (22/7/2022).

Meski begitu, Dedi menyatakan, kemungkinan proses autopsi ulang tersebut dilakukan pekan depan masih menunggu kepastian. Menurut Dedi, intinya adalah, proses autopsi itu dilakukan secepatnya agar proses penyidikan ini berjalan dengan cepat. "Belum ya kita pastikan secepatnyalah kalau semakin cepat semakin baik," ujar Dedi.



Diketahui sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J menyatakan tim independen autopsi ulang akan melibatkan dokter forensik dari seluruh pihak, di antaranya TNI. Usai dilangsungkannya gelar perkara bersama tim khusus, Kompolnas dan pihak keluarga, akhirnya disepakati untuk melakukan autopsi ulang atau ekshumasi.



"Oleh karena itu, terhadap visum et repertum dan autopsi yang dulu itu kami tolak dengan tegas dan telah dibicarakan tadi dalam gelar, bahwa akan dibentuk tim independen yaitu melibatkan dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU, dari RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi, misalnya dari mana gitu," kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Gedung Bareskrim, Rabu 20 Juli 2022 dini hari.

Di sisi lain, Kamarudin mengapresiasi pihak Polri yang telah mengakomodir penonaktifan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

"Itu juga tadi kami dengar di rapat itu sudah diakomodir. Jadi kita beri lah kesempatan kepada penyidik supaya menyidik dengan baik dan dalam pemeriksaan tadi," ujar Kamarudin.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1199 seconds (0.1#10.140)