Polri Segera Gelar Autopsi Ulang Brigadir J Secepatnya, Pekan Depan?
Jum'at, 22 Juli 2022 - 17:34 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan autopsi ulang Brigadir J akan dilakukan secepatnya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri memastikan proses autopsi ulang atau ekshumasi jasad Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan secepatnya. Muncul kabar proses tersebut dilakukan pada pekan depan.
"Ya secepatnya-secepatnya, kalau misalkan pekan depan akan dilakukan oleh penyidik karena penyidik tidak mau mengambil risiko," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (22/7/2022).
Meski begitu, Dedi menyatakan, kemungkinan proses autopsi ulang tersebut dilakukan pekan depan masih menunggu kepastian. Menurut Dedi, intinya adalah, proses autopsi itu dilakukan secepatnya agar proses penyidikan ini berjalan dengan cepat. "Belum ya kita pastikan secepatnyalah kalau semakin cepat semakin baik," ujar Dedi.
Baca juga: BREAKING NEWS! Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik ke Penyidikan
Diketahui sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J menyatakan tim independen autopsi ulang akan melibatkan dokter forensik dari seluruh pihak, di antaranya TNI. Usai dilangsungkannya gelar perkara bersama tim khusus, Kompolnas dan pihak keluarga, akhirnya disepakati untuk melakukan autopsi ulang atau ekshumasi.
"Ya secepatnya-secepatnya, kalau misalkan pekan depan akan dilakukan oleh penyidik karena penyidik tidak mau mengambil risiko," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (22/7/2022).
Meski begitu, Dedi menyatakan, kemungkinan proses autopsi ulang tersebut dilakukan pekan depan masih menunggu kepastian. Menurut Dedi, intinya adalah, proses autopsi itu dilakukan secepatnya agar proses penyidikan ini berjalan dengan cepat. "Belum ya kita pastikan secepatnyalah kalau semakin cepat semakin baik," ujar Dedi.
Baca juga: BREAKING NEWS! Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik ke Penyidikan
Diketahui sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J menyatakan tim independen autopsi ulang akan melibatkan dokter forensik dari seluruh pihak, di antaranya TNI. Usai dilangsungkannya gelar perkara bersama tim khusus, Kompolnas dan pihak keluarga, akhirnya disepakati untuk melakukan autopsi ulang atau ekshumasi.
Lihat Juga :