Polri Periksa Keluarga Brigadir J Terkait Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa pihak keluarga Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di Polda Jambi terkait pengusutan kasus dugaan pembunuhan berencana. Adapun dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu dilaporkan oleh pihak keluarganya.
"Ya betul tim sidik memintai keterangan dari pihak keluarga hari ini di Polda Jambi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Dedi memastikan, pemeriksaan keluarga Brigadir J tersebut kelanjutan dari proses penyelidikan laporan yang dilayangkan pihak pengacara terkait dugaan pembunuhan berencana. "Sesuai laporan dari penasihat hukumnya ya," ujar Dedi.
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. "Yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan," kata Pengacara Keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri pada Senin 18 Juli 2022. Meski begitu, kata Johnson, Bareskrim belum bisa menerima laporan soal dugaan peretasan terhadap keluarga Brigadir J.
"Karena mereka minta untuk yang peretasan itu harus ada foto kemudian juga HP yang diretas itu," ujarnya.
"Ya betul tim sidik memintai keterangan dari pihak keluarga hari ini di Polda Jambi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Dedi memastikan, pemeriksaan keluarga Brigadir J tersebut kelanjutan dari proses penyelidikan laporan yang dilayangkan pihak pengacara terkait dugaan pembunuhan berencana. "Sesuai laporan dari penasihat hukumnya ya," ujar Dedi.
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. "Yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan," kata Pengacara Keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri pada Senin 18 Juli 2022. Meski begitu, kata Johnson, Bareskrim belum bisa menerima laporan soal dugaan peretasan terhadap keluarga Brigadir J.
"Karena mereka minta untuk yang peretasan itu harus ada foto kemudian juga HP yang diretas itu," ujarnya.
(rca)