Keluarga Brigadir J Minta Bantu Autopsi Ulang, Ini Jawaban TNI AL
Jum'at, 22 Juli 2022 - 09:24 WIB
loading...
Kadispenal Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menyatakan masih menungggu keputusan panglima TNI soal keterlibatan RSAL dalam kasus penembakan Brigadir J. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan tim dokter dari tiga matra TNI akan dilibatkan pada proses autopsi ulang. Mereka adalah dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU. Ditambah tim dokter RSCM dan rumah sakit swasta, mereka akan bergabug dalam satu tim.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menyatakan masih menunggu arahan dan perintah Panglima TNI.
Baca juga: Polri, Timsus, dan Keluarga Brigadir J Sepakat Autopsi Ulang
"Keterlibatan tim forensik Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) yang dikabarkan akan memberi bantuan kepada Polri dalam melakukan otopsi terhadap Brigadir J sampai dengan saat ini masih menunggu persetujuan dan perintah dari Panglima TNI," katanya, Jumat (22/7/2022).
Julius menjelaskan, RS TNI Angkatan Laut memang dapat melaksanakan tugas di luar TNI AL namun harus berdasarkan keputusan Panglima TNI.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menyatakan masih menunggu arahan dan perintah Panglima TNI.
Baca juga: Polri, Timsus, dan Keluarga Brigadir J Sepakat Autopsi Ulang
"Keterlibatan tim forensik Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) yang dikabarkan akan memberi bantuan kepada Polri dalam melakukan otopsi terhadap Brigadir J sampai dengan saat ini masih menunggu persetujuan dan perintah dari Panglima TNI," katanya, Jumat (22/7/2022).
Julius menjelaskan, RS TNI Angkatan Laut memang dapat melaksanakan tugas di luar TNI AL namun harus berdasarkan keputusan Panglima TNI.
Lihat Juga :