NU Sambut Baik Jokowi Gratiskan Biaya Persalinan: Solusi Tekan Stunting

Jum'at, 22 Juli 2022 - 07:15 WIB
loading...
NU Sambut Baik Jokowi...
LKKNU mengapresiasi positif kebijakan pembebasan biaya persalinan yang dianggap sebagai salah satu solusi mengurangi stunting. Foto/antara
A A A
JAKARTA - Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) mengapresiasi positif kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggratiskan biaya persalinan. Kebijakan tersebut diyakini bakal berdampak positif bagi generasi penerus bangsa.

Pengurus LKKNU Ervi Siti Zahroh Zidni Ma’ani mengatakan, selain meringankan beban para orang tua dari segi pengeluaran, kebijakan tersebut disinyalir mampu mengurangi angka stunting di Indonesia. Karena kata Siti, para orang tua bisa fokus memenuhi kebutuhan perkembangan anak.

"Kebijakan itu bisa dibilang solusi kurangi stunting di Indonesia karena selaras dengan tujuan pemerintah. Kami menyambut baik itu," ujar Evi dikutip MPI dalam laman resmi NU, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Fantastis! Segini Perkiraan Biaya Persalinan Aurel Hermansyah

Lebih lanjut, Siti menuturkan, fenomena stunting di Indonesia perlu mendapatkan penanganan serius dari pemerintah. Karena, secara tidak langsung adanya keterbatasan tumbuh kembang anak berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Stunting ini memang perlu atensi yang serius. Karena untuk mencegah stunting, ibu hamil perlu rutin berkonsultasi mengenai pentingnya menjaga asupan makanan dan memenuhi kebutuhan gizi selama masa kehamilan," jelasnya.

"Alhamdulillah, dalam kebijakan ini diatur soal pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan bayinya," sambungnya.



Diketahui, Biaya persalinan ibu hamil yang memenuhi kriteria fakir miskin , orang tidak mampu, serta tidak memiliki jaminan kesehatan ditanggung negara. Hal tersebut diatur dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jaminan Persalinan.

Inpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Juli 2022 itu diterbitkan oleh pemerintah dalam rangka peningkatan akses pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan untuk mencegah kematian ibu dan bayi di Indonesia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Malam Ini di INTERUPSI...
Malam Ini di INTERUPSI Prabowo: Saya Bukan Boneka Jokowi Bersama Anisha Dasuki dan Narasumber Kredibel, Live di iNews
Bareskrim Polri Turun...
Bareskrim Polri Turun ke Solo dan Yogyakarta, Penyelidikan Ijazah Jokowi Capai 90 Persen!
Sidang Gugatan Mobil...
Sidang Gugatan Mobil Esemka Jokowi Masuk Mediasi, Hakim Agus Darwanto Jadi Mediator
Polda Metro Periksa...
Polda Metro Periksa 4 Orang Saksi Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Demokrat Nilai Prabowo...
Demokrat Nilai Prabowo Tunjukkan Sikap Kemandirian sebagai Kepala Negara Bukan Presiden Boneka
Tak Hadiri Sidang Mediasi...
Tak Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Ijazah di PN Solo, Ini Kata Jokowi
Polisi Segera Periksa...
Polisi Segera Periksa Saksi Kasus Roy Suryo soal Ijazah Jokowi
Asosiasi Dinas Kesehatan...
Asosiasi Dinas Kesehatan Dorong Inovasi dan Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
Riwayat Pendidikan Kaesang...
Riwayat Pendidikan Kaesang Pangarep, Putra Bungsu Jokowi yang Juga Ketua Umum PSI
Rekomendasi
Harga Sewa Rusunawa...
Harga Sewa Rusunawa Jagakarsa Rp865 Ribu hingga Rp1,8 Juta, Ini Fasilitasnya
Menteri Imipas Pastikan...
Menteri Imipas Pastikan Lapas Narkotika Muara Beliti Sudah Kondusif usai Pecah Kerusuhan
Imbas Kebakaran di Museum...
Imbas Kebakaran di Museum Angkut Batu, Jatim Park Grup Tutup Satu Wahana
Berita Terkini
Malam Ini di INTERUPSI...
Malam Ini di INTERUPSI Prabowo: Saya Bukan Boneka Jokowi Bersama Anisha Dasuki dan Narasumber Kredibel, Live di iNews
Mendagri Tegaskan Ormas...
Mendagri Tegaskan Ormas Tak Berbadan Hukum Ditertibkan
Amuk Tahanan di Lapas...
Amuk Tahanan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Ini Kata Menteri Imipas
Marak Judi Online hingga...
Marak Judi Online hingga Pornografi, Kapolri: 169.686 Situs Diajukan untuk Diblokir Komdigi
Kejagung Pamerkan Uang...
Kejagung Pamerkan Uang Sitaan Rp479 Miliar terkait Kasus TPPU Duta Palma
Pulang dari Podcast...
Pulang dari Podcast Refly Harun, Rizal Fadillah Ditabrak Motor
Infografis
Rezim Zelensky Panik,...
Rezim Zelensky Panik, Rusia dan AS Kompak Tekan Ukraina Gelar Pemilu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved