LPSK Masih Butuh Keterangan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo

Kamis, 21 Juli 2022 - 17:57 WIB
loading...
LPSK Masih Butuh Keterangan...
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyatakan pemeriksaan terhadap istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E belum bisa dilakukan karena masih terguncang secara psikologis. Foto: MNC/Rizky Syahrial
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) Edwin Partogi mengaku sudah menerima permohonan dan bertemu dengan Ibu P, selaku istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E.

Ia melanjutkan, untuk saat ini belum bisa meminta keterangan Ibu P dan Bharada E lebih lanjut dikarenakan kondisi psikologis keduanya terguncang.

"Kami juga sudah bertemu dengan keduanya. Walaupun kami belum bisa minta keterangan dari ibu P karena masih terlihat terguncang ya, jadi kira kira begitu ya, kami ketemu tapi tidak ada tanya jawab, karena belum bisa ditanyakan, termasuk juga kepada bharada E," ujar Edwin kepada wartawan Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Keluarga Minta Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang

Ia juga menyampaikan, permohonan sidang Ibu P dan Bharada E terkait perlindungan LPSK masih dalam proses selama 30 hari kerja.

"Kalau standar LPSK, maksimal 30 hari kerja. Itu penelaahannya sampai dengan putusan rapat pimpinan LPSK," papar Edwin.

Pihaknya akan mengadakan menjadwalkan kembali terkait pemeriksaan akses psikologis Ibu P dan Bharada E, dikarenakan ada beberapa keterangan yang dibutuhkan oleh LPSK.

"Jadi kami akan mengagendakan untuk pemeriksaan akses psikologis terlebih dahulu, ada beberapa keterangan yang masih kami butuhkan dan masih kami akan tanyakan kepada yang bersangkutan," tuturnya.

Edwin menambahkan, pihaknya juga masih berkunjung ke Polda Metro Jaya guna mendalami proses hukum. Timnya juga sudah mendapatkan beberapa informasi walaupun belum lengkap.

"Beberapa informasi juga sudah kami dapatkan walaupun juga tentu belum lengkap karena polda juga baru dapat limpahan dari polres ya, kami juga mungkin akan bertemu dengan Tim Sus, untuk mendalami keterangan dari tim penyidik maupun tim investigasi yang terbentuk," imbuhnya.



Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan, telah menerima permohonan perlindungan dari masing-masing pihak yang terlibat dalam insiden penembakan Brigadir J. Yakni, istri Kadiv Propam nonaktif, Irjen Sambo beserta Bharada E.

Edwin mengatakan, pihaknya kala itu telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan dalam hal perlindungan saksi dan korban. Alhasil, istri Irjen Sambo mengajukan permohonan kepada LPSK.

"Irjen Sambo menyampaikan istrinya ingin membutuhkan perlindungan dari LPSK, dia pun berharap perlindungan itu dapat meminimalisir dampak psikologis dari peristiwa yang terjadi kepada istrinya," ujar Edwin dalam keterangannya, Senin (18/7/2022).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Bareskrim Lacak Aset...
Bareskrim Lacak Aset Tersangka Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Trilun
Bareskrim Polri Minta...
Bareskrim Polri Minta Korban Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Triliun Ajukan Ganti Rugi ke LPSK
Saksi Kasus Suap Bupati...
Saksi Kasus Suap Bupati Bekasi Diduga Diintimidasi, LPSK Belum Terima Permohonan Perlindungan
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Rekomendasi
Huawei, Oppo, vivo,...
Huawei, Oppo, vivo, Xiaomi, dan Honor Dituduh Contek Teknologi iPhone
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Berita Terkini
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved