Hari Anak Nasional Diperingati 23 Juli, Begini Sejarahnya

Kamis, 21 Juli 2022 - 14:53 WIB
loading...
Hari Anak Nasional Diperingati...
Anak-anak bermain di depan Taman Ismail Mazuki (TIM), Cikini, Jakarta. Hari Anak Nasional diperingati pada 23 Juli. Foto/Dok MPI/Yulianto
A A A
JAKARTA - Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli. PeringatanHari Anak Nasional pada 23 Juli tersebut dimulai sejak 1984 pada era Presiden Soeharto.

Peringatan Hari Anak digagas sejak tahun 1951 oleh Kongres Wanita Indonesia (Kowani) melalui keputusan sidangnya. Gagasan tersebut kemudian membuahkan hasil, Pekan Kanak-Kanak dapat diselenggarakan pada tahun 1952. Kegiatan itu mendapat sambutan langsung dari Presiden Soekarno.

Melihat respons yang baik, Kowani kemudian melakukan perumusan yang lebih serius lagi untuk pelaksanaan Pekan Kanak-Kanak di tahun 1953. Pada tahun itu, Pekan Kanak-Kanak diselenggarakan secara rutin setiap pekan kedua di bulan Juli, saat anak-anak memasuki masa liburnya. Karena penetapan itu dinilai tidak memiliki nilai historis, muncul usulan terkait kapan waktu yang tepat untuk peringatan hari anak di Tanah Air.

Selanjutnya, pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai tanggal peringatan Hari Anak-Anak Nasional, menyesuaikan Hari Anak Internasional yang jatuh tiap 1 Juni. Namun, kemudian Kowani mengusulkan dan menetapkan 6 Juni sebagai Hari Kanak-Kanak Indonesia.

Seiring berakhirnya masa Orde Lama, rupanya tanggal tersebut menjadi persoalan tersendiri lantaran tanggalnya yang sama dengan hari lahir Soekarno. Karena itulah, peringatan Hari Anak Nasional kemudian juga dihapuskan, hingga kemudian ditetapkan kembali menjadi tanggal 23 Juli. Tanggal ini dipilih karena menyesuaikan tanggal ditetapkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli 1979.

Pemilihan tanggal tersebut ditetapkan oleh Presiden Soeharto pada 19 Juli 1984 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984. Pasal 1 ayat (1) Keppres tersebut berbunyi "Dalam rangka pembinaan untuk mewujudkan kesejahteraan anak, tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional". Adapun dasar pemikiran Hari Anak Nasional ini yakni anak adalah aset yang sangat berharga bagi Bangsa Indonesia.

Hari Anak Nasional 2022

Melalui situs resminya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenpppa RI) menyampaikan tema perayaan Hari Anak Nasional 2022 yakni "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".

Disebutkan pula tentang dasar Peringatan Hari Anak Nasional (HAN). Peringatan HAN dilaksanakan sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan di bawah ini:
1. Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional;
5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rights of the Child (Konvensi Hak Anak); dan
6. Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak.

Baca juga: Hari Anak Nasional: Yuk Dengarkan Suara Anak-anak Kita

Sementara, tujuan umumnya adalah sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Adapun tujuan khususnya antara lain memberikan pemahaman bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa dan karenanya anak harus memiliki bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian upaya pembinaan anak perlu pula diarahkan untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran akan hak, kewajiban dan tanggung jawab kepada orang tua, masyarakat, bangsa dan negara.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Menteri Arifah: PP Tunas...
Menteri Arifah: PP Tunas Lindungi Anak dari Ancaman Ruang Digital
KLB Campak Meningkat,...
KLB Campak Meningkat, Vita DPR: Negara Tak Boleh Abai Lindungi Anak
Pemerintah Batasi TikTok...
Pemerintah Batasi TikTok hingga Roblox untuk Anak-anak, Orang Tua: Kita Dukung!
Seskab Teddy Dorong...
Seskab Teddy Dorong Orang Tua Batasi Akses Media Sosial bagi Anak
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
Rekomendasi
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
23 Pemain Timnas Indonesia...
23 Pemain Timnas Indonesia U-17 Proyeksi Piala Asia U17 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved