KPK Bakal Dalami Pengakuan Andi Arief soal Duit Rp50 Juta dari Bupati PPU
Kamis, 21 Juli 2022 - 13:42 WIB
loading...
KPK bakal mendalami keterangan Andi Arief perihal uang Rp50 juta yang diterima dari mantan Bupati Penajam Panser Utara, Abdul Gafur Masud. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mengaku menerima uang Rp50 juta dari mantan Bupati Penajam Panser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Pengakuan disampaikan dalam persidangan kasus korupsi Abdul Gafur..
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan pengakuan Andi Arief tersebut akan didalami. "Iya tentu saja Tim Jaksa berikutnya akan dalami dan analisis keterangan saksi yang dimaksud," katanya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Kasus Dugaan Suap, Andi Arief Akui Terima Uang Rp50 Juta dari Bupati Nonaktif PPU
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Andi Arief belum bisa disimpulkan sebagai keterangan yang sesungguhnya. Oleh karena itu, dirinya akan mendalami kasus pemberian uang tersebut. "Tim jaksa juga akan mengonfirmasi kembali baik dengan para saksi lain maupun terdakwa serta alat bukti lainnya," paparnya.
Sebelumnya, Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud didakwa telah menerima suap sebesar Rp5,7 miliar. Abdul Gafur didakwa menerima suap bersama-sama dengan Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Balikpapan, Nur Afifah Balgis; Plt Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Muliadi.
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan pengakuan Andi Arief tersebut akan didalami. "Iya tentu saja Tim Jaksa berikutnya akan dalami dan analisis keterangan saksi yang dimaksud," katanya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Kasus Dugaan Suap, Andi Arief Akui Terima Uang Rp50 Juta dari Bupati Nonaktif PPU
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Andi Arief belum bisa disimpulkan sebagai keterangan yang sesungguhnya. Oleh karena itu, dirinya akan mendalami kasus pemberian uang tersebut. "Tim jaksa juga akan mengonfirmasi kembali baik dengan para saksi lain maupun terdakwa serta alat bukti lainnya," paparnya.
Sebelumnya, Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud didakwa telah menerima suap sebesar Rp5,7 miliar. Abdul Gafur didakwa menerima suap bersama-sama dengan Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Balikpapan, Nur Afifah Balgis; Plt Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Muliadi.
Lihat Juga :