Kementerian ATR/BPN Siapkan Infrastruktur Bandara VVIP IKN Nusantara

Selasa, 05 Juli 2022 - 01:16 WIB
loading...
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur melakukan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) terkait rencana pembangunan Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU) VVIP di IKN Nusantara. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur melakukan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR). Hal itu terkait dengan rencana pembangunan Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU) VVIP di IKN Nusantara .

Bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian ATR/BPN melakukan survei lapangan pada 30 Juni-1 Juli 2022.

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) Kementerian ATR/BPN, Yuli Mardiyono yang turut serta dalam survei lapangan tersebut menjelaskan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh jajaran Kementerian ATR/BPN.



“Salah satu hasil kesepakatan adalah bahwa Kanwil BPN Provinsi Kaltim akan segera melakukan kegiatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) di lokasi rencana pembangunan Lanud VVIP,’’ ujarnya pada Jumat (5/7/2022).

Terdapat dua opsi calon Bandara VVIP IKN Nusantara yang diusulkan oleh TNI AU dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pada survei lapangan bersama, peserta survei mengunjungi dua lokasi yang ditempuh menggunakan jalur laut dan darat.



Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Kemenhub, Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Pemprov Kaltim, dan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU).

Dalam proses pembangunan IKN Nusantara, salah satu langkah strategis yang dilakukan Kanwil BPN Provinsi Kaltim adalah menyatukan langkah dan persepsi dalam proses pengadaan tanah infrastruktur dasar IKN Nusantara.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim Asnaedi menekankan dibutuhkan kecepatan, koordinasi, dan kolaborasi dalam pelaksanaan pengadaan tanah akses jalan, tol maupun non tol, sebagai infrastruktur dasar IKN Nusantara.

“Persiapan dan edukasi kepada masyarakat, serta mitigasi dan analisa risiko menjadi poin penting dalam proses pengadaan tanah,” ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengadaan Tanah untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Asnaedi juga menekankan beberapa aspek yang harus menjadi perhatian semua pihak dalam proses pengadaan tanah. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Tahapan pengadaan tanah akan dibantu oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, apa yang akan disiapkan dan harus dilakukan,” tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1883 seconds (0.1#10.140)