Dewan Pers Minta Dilibatkan dalam Pembahasan RKUHP, Ini Jawaban Kemenkumham
Rabu, 20 Juli 2022 - 21:07 WIB
loading...
A
A
A
Agung juga mendesak agar pemerintah dapat melibatkan Dewan Pers dan masyarakat dalam penyusunan RKUHP. Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiareij justru merasa kebingungan.
Ia tidak paham partisipasi seperti apa yang dimaksud. Pasalnya, kata dia, dalam menyusun RKUHP, justru inventaris masalahnya berasal dari masyarakat. "Sampai dengan tahun 2022 ini, kita menghasilkan draf RUU KUHP yang telah disempurnakan dari draf terakhir tahun 2019. Ketika pembahasan 2014-2019 itu untuk sepengetahuan Bapak Ibu, daftar inventaris masalah itu berasal justru dari teman-teman koalisi masyarakat sipil, bukan dari kami pemerintah," katanya.
Unsur inisiatif, lanjut dia, justru bukan dari DPR, tapi dari koalisi masyarakat sipil. Bahkan, dia mengatakan, terdapat 6.000 daftar inventaris masalah yang dicatat dengan rapi.
"Dan Pak Arsul Sani sebagai anggota Komisi III punya catatan yang sangat rapi sampai sekitar 6.000 daftar inventaris masalah. Sehingga terus terang kami selalu bingung ketika ditanya partisipasi publik macam apa yang diharapkan kalau toh daftar inventaris masalah itu pun berasal dari masyarakat sipil," ucapnya.
Kemudian, terkait dengan keterbukaan draf RKUHP, ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa serta merta menyebarkan kepada khalayak. Karena ada prosedur, dan etika yang tidak dapat dilanggar.
Ia tidak paham partisipasi seperti apa yang dimaksud. Pasalnya, kata dia, dalam menyusun RKUHP, justru inventaris masalahnya berasal dari masyarakat. "Sampai dengan tahun 2022 ini, kita menghasilkan draf RUU KUHP yang telah disempurnakan dari draf terakhir tahun 2019. Ketika pembahasan 2014-2019 itu untuk sepengetahuan Bapak Ibu, daftar inventaris masalah itu berasal justru dari teman-teman koalisi masyarakat sipil, bukan dari kami pemerintah," katanya.
Unsur inisiatif, lanjut dia, justru bukan dari DPR, tapi dari koalisi masyarakat sipil. Bahkan, dia mengatakan, terdapat 6.000 daftar inventaris masalah yang dicatat dengan rapi.
"Dan Pak Arsul Sani sebagai anggota Komisi III punya catatan yang sangat rapi sampai sekitar 6.000 daftar inventaris masalah. Sehingga terus terang kami selalu bingung ketika ditanya partisipasi publik macam apa yang diharapkan kalau toh daftar inventaris masalah itu pun berasal dari masyarakat sipil," ucapnya.
Kemudian, terkait dengan keterbukaan draf RKUHP, ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa serta merta menyebarkan kepada khalayak. Karena ada prosedur, dan etika yang tidak dapat dilanggar.
Lihat Juga :