Fokus Bela Mardani Maming Lawan KPK, BW Nonaktif dari TGUPP DKI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Advokat Bambang Widjojanto menyatakan tidak lagi aktif di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP ) Pemprov DKI Jakarta agar fokus pada proses praperadilan yang diajukan kliennya, Mardani H Maming melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mardani Maming telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Ya betul. Saya sebaiknya tidak aktif agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan," kata BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto, Rabu (20/7/2022).
BW mengaku telah mengungkapkan niatnya tersebut kepada koleganya di TGUPP Pemprov DKI Jakarta sebelum pembacaan permohonan praperadilan.
Baca juga: PN Jaksel Sudah Terima Gugatan Praperadilan Mardani Maming
"Pada acara sebelum pembacaan permohonan praperadilan kemarin sudah saya kemukakan pada beberapa kolega media," katanya.
Pengacara Mardani Maming lainnya, Denny Indrayana sebelumnya menyebut Bambang Widjojanto tidak cuti dari TGUPP Pemprov DKI Jakarta lantaran sudah nonaktif. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) ini meminta mengkonfirmasi langsung kepada BW.
"Kemarin saya mendengar sendiri terkait dengan TGUPP beliau mengatakan nonaktif. Jadi tidak lagi cuti ya, nonaktif dari TGUPP. Selebihnya, lebih baik ditanyakan ke Mas BW, kan tidak pas kalau saya," katanya.
Baca juga: Digugat Praperadilan, KPK Tegaskan Siap Hadapi Mardani Maming
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengaku belum mengetahui informasi nonaktifnya BW dari TGUPP. "Saya belum tahu, saya belum dengar, nanti saya cek," katanya.
"Ya betul. Saya sebaiknya tidak aktif agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan," kata BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto, Rabu (20/7/2022).
BW mengaku telah mengungkapkan niatnya tersebut kepada koleganya di TGUPP Pemprov DKI Jakarta sebelum pembacaan permohonan praperadilan.
Baca juga: PN Jaksel Sudah Terima Gugatan Praperadilan Mardani Maming
"Pada acara sebelum pembacaan permohonan praperadilan kemarin sudah saya kemukakan pada beberapa kolega media," katanya.
Pengacara Mardani Maming lainnya, Denny Indrayana sebelumnya menyebut Bambang Widjojanto tidak cuti dari TGUPP Pemprov DKI Jakarta lantaran sudah nonaktif. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) ini meminta mengkonfirmasi langsung kepada BW.
"Kemarin saya mendengar sendiri terkait dengan TGUPP beliau mengatakan nonaktif. Jadi tidak lagi cuti ya, nonaktif dari TGUPP. Selebihnya, lebih baik ditanyakan ke Mas BW, kan tidak pas kalau saya," katanya.
Baca juga: Digugat Praperadilan, KPK Tegaskan Siap Hadapi Mardani Maming
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengaku belum mengetahui informasi nonaktifnya BW dari TGUPP. "Saya belum tahu, saya belum dengar, nanti saya cek," katanya.
(abd)