Simulasi 3 Paslon, Survei ARSC: Airlangga-Ganjar Menang Pilpres!

Rabu, 20 Juli 2022 - 19:42 WIB
loading...
Simulasi 3 Paslon, Survei...
Duet Airlangga Hartarto - Ganjar Pranowo berpeluang menang di Pilpres 2024 berdasarkan hasil survei Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) merilis hasil survei opini publik “Titik Tengah Demokrasi Indonesia Menuju Pemilu 2024 ”. Peneliti ARSC Bagus Balghi mengatakan, dalam survei ini, jumlah sampel 1.225 responden, terbagi secara proporsional berdasarkan jumlah pemilih (penduduk usia dewasa) yang tercatat pada Pemilu 2019.

Dari hasil survei tersebut, potensi elektabilitas figur-figur kandidat berdasarkan simulasi tiga pasang capres atau cawapres, hasilnya pasangan Airlangga Hartarto-Ganjar Pranowo dipilih oleh 29,6% responden. Diikuti Prabowo Subianto-Muhaimin Iskandar 18,4%, dan Puan Maharani-Anies Baswedan 8,7%.

Jika diubah pasangan capres atau cawapres, hasilnya Ganjar Pranowo-Erick Thohir 35,8%, Anies Baswedan-Airlangga Hartarto 25,1% responden, dan pasangan Prabowo Subianto-Puan Maharani 10,4%. “Kombinasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang dinilai publik ideal adalah sosok ketua umum/pimpinan partai politik dan sosok populer. Inilah maksud dari otoritas didukung oleh popularitas,” ujar Bagus.

Baca juga: Pengamat Sebut Keberadaan KIB Kunci Pergerakan Parpol Lain



Sampel ditentukan dengan acak bertingkat (multistage random sampling), dengan margin of error 2,8% pada tingkat kepercayaan (level of confidence) 95%. Pengumpulan data sendiri dilakukan pada 21 Juni - 5 Juli 2022, melalui wawancara telepon menggunakan kuesioner terstruktur; oleh 40 enumerator.

“Tujuan survei ini mengidentifikasi persepsi dan sikap masyarakat terhadap isu-isu aktual terkait dengan kinerja pemerintahan, dan isu lain yang relevan dalam konstelasi Pilpres dan Pileg menuju 2024,” ujarnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 Lagi, Airlangga Tegaskan Fundamental Ekonomi Masih Kuat
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Rekomendasi
Norwegia vs Inggris:...
Norwegia vs Inggris: Haaland Tagih Janji Rooney Mendayung di Sungai Mersey
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Trump Klaim Iran Minta...
Trump Klaim Iran Minta Lanjutkan Pembicaraan dan AS Setuju
Berita Terkini
Gus Yahya: Delegasi...
Gus Yahya: Delegasi Indonesia ke Iran Sampaikan Belasungkawa dan Dorong Perdamaian
Raih Pengakuan Riset...
Raih Pengakuan Riset STEM, 2 Peneliti SGU Masuk Kandidat Ilmuwan Muda
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved