Habib Rizieq Bebas Bersyarat, DPR Ingatkan Lebih Berhati-hati dalam Bertindak

Rabu, 20 Juli 2022 - 17:04 WIB
loading...
Habib Rizieq Bebas Bersyarat,...
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut bahwa dengan selesainya hukuman tersebut, HRS diharapkan dapat lebih bijaksana dalam berbagai tindakan maupun ucapannya di masa depan. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham memastikan Habib Rizieq Shihab (HRS) telah memenuhi syarat untuk memperoleh pembebasan bersyarat karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi. Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (20/7/2022) pagi dan menjadi tahanan kota.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut bahwa dengan selesainya hukuman tersebut, HRS diharapkan dapat lebih bijaksana dalam berbagai tindakan maupun ucapannya di masa depan. Apalagi, dengan pengikut HRS yang banyak, diharapkan juga dapat mengajak mereka untuk berbagai tindakan yang positif dan menyejukkan.

“Tentunya dengan bebasnya Rizieq Shihab, saya berharap agar beliau bisa menuai pelajaran dari pengalamannya selama menjalani berbagai kasus hukum ini,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Kuasa Hukum Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolri

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Dalam Sekejap, 1.000...
Dalam Sekejap, 1.000 Lebih Perusahaan di Jepang Bangkrut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved