Habib Rizieq Bebas Bersyarat, DPR Ingatkan Lebih Berhati-hati dalam Bertindak

Rabu, 20 Juli 2022 - 17:04 WIB
loading...
Habib Rizieq Bebas Bersyarat,...
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut bahwa dengan selesainya hukuman tersebut, HRS diharapkan dapat lebih bijaksana dalam berbagai tindakan maupun ucapannya di masa depan. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham memastikan Habib Rizieq Shihab (HRS) telah memenuhi syarat untuk memperoleh pembebasan bersyarat karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi. Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (20/7/2022) pagi dan menjadi tahanan kota.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut bahwa dengan selesainya hukuman tersebut, HRS diharapkan dapat lebih bijaksana dalam berbagai tindakan maupun ucapannya di masa depan. Apalagi, dengan pengikut HRS yang banyak, diharapkan juga dapat mengajak mereka untuk berbagai tindakan yang positif dan menyejukkan.

“Tentunya dengan bebasnya Rizieq Shihab, saya berharap agar beliau bisa menuai pelajaran dari pengalamannya selama menjalani berbagai kasus hukum ini,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Kuasa Hukum Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolri

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Karhutla Kalimantan
Rekomendasi
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Mengkonsumsi Mi Instan...
Mengkonsumsi Mi Instan Jangan Lebih 2 Kali dalam Sebulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved