Ombudsman Minta Kemendagri Evaluasi Pengangkatan Pj Kepala Daerah dari TNI-Polri Aktif
Rabu, 20 Juli 2022 - 00:17 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, pemerintah telah menunjuk Pj kepala daerah dari unsur TNI aktif. Adalah Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Sulawesi Tengah (Kabinda Sulteng) Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin yang ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat Provinsi Maluku.
Saat ini, Ombudsman enggan mempersoalkan penunjukan Pj kepala daerah tersebut. Hanya saja, Robert mengingatkan agar pemerintah dalam hal ini Kemendagri memperbaiki mekanisme penunjukan Pj kepala daerah selanjutnya yang diperkirakan masih akan berlangsung.
"Adapun yang terjadi terserah nanti gimana caranya masyarakat melihat ini, terjadi, ada putusan karena ini keputusan tata usaha negara dari Mendagri. Silakan saja masyarakat untuk kemudian melihat dan merespons yang ada," katanya. Baca juga: Mendagri Lantik Mayjen (Purn) Achmad Marzuki Jadi Penjabat Gubernur Aceh
"Yang menjadi poin utama Ombudsman adalah mencegah terjadinya berbagai kerusakan pelanggaran atau maladministrasi lagi ke depan begitu dan diharapkan yang masih sangat banyak ini tidak kemudian terbebani lagi dengan masalah masalah administrasi lagi," pungkasnya.
Saat ini, Ombudsman enggan mempersoalkan penunjukan Pj kepala daerah tersebut. Hanya saja, Robert mengingatkan agar pemerintah dalam hal ini Kemendagri memperbaiki mekanisme penunjukan Pj kepala daerah selanjutnya yang diperkirakan masih akan berlangsung.
"Adapun yang terjadi terserah nanti gimana caranya masyarakat melihat ini, terjadi, ada putusan karena ini keputusan tata usaha negara dari Mendagri. Silakan saja masyarakat untuk kemudian melihat dan merespons yang ada," katanya. Baca juga: Mendagri Lantik Mayjen (Purn) Achmad Marzuki Jadi Penjabat Gubernur Aceh
"Yang menjadi poin utama Ombudsman adalah mencegah terjadinya berbagai kerusakan pelanggaran atau maladministrasi lagi ke depan begitu dan diharapkan yang masih sangat banyak ini tidak kemudian terbebani lagi dengan masalah masalah administrasi lagi," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :