Mahfud MD: Radikalisme Tak Boleh Ada di Indonesia

Selasa, 19 Juli 2022 - 21:19 WIB
loading...
Mahfud MD: Radikalisme...
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan sambutan dalam acara Presidential Lectures bertema Gelorakan Sinergi Bangsa dalam Mencegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme Menuju Indonesia Harmoni di Jakarta, Selasa (19/7/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa radikalisme tidak boleh tumbuh di Indonesia. Radikalisme yang merupakan akar terorisme adalah musuh negara, sehingga semua pihak harus bersinergi untuk mencegah dan melawannya.

Hal ini disampaikan Mahfud MD dalam acara Presidential Lectures bertema Gelorakan Sinergi Bangsa dalam Mencegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme Menuju Indonesia Harmoni di Jakarta, Selasa (19/7/2022). Acara yang diikuti 60 kementerian dan lembaga serta 15 BUMN ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Mahfud MD menegaskan berdirinya NKRI adalah hasil dari kesepakatan luhur pendiri negara. Kesepakatannya adalah berbeda-beda tetapi satu jua dan Pancasila sebagai dasar negara. "Jadi kesepakatan luhur untuk menerima perbedaan yang menjadi akar berdirinya negara. Kesepakatan luhur ini tak bisa dianulir," kata Mahfud MD dalam sambutannya secara virtual.



Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, akar berdirinya negara itu sama dengan akta kelahiran yang tak bisa diubah. Sementara radikalisme bertujuan untuk mengubah negara dari akar-akarnya. "Radikalisme itu membongkar sesuatu dari akar-akarnya. Maka sudah jelas radikalisme bertujuan mengganti Pancasila," ujarnya.

Mahfud MD menambahkan, radikalisme adalah sesuatu yang berbahaya karena memunculkan 3 hal yaitu sikap intoleran, menggulirkan wacana tandingan untuk mengubah dasar negara, dan terorisme. "Ketiga hal ini sudah ada di Indonesia dan itu sangat berbahaya," katanya.

Dia menjelaskan, sikap intoleran berwujud pada sikap yang tidak mau menerima perbedaan. Padahal jelas NKRI berdiri pada kesepakatan bersatu dalam perbedaan.

Wacana ideologi untuk mengubah Pancasila dari kelompok radikal terindikasi sudah dijalankan. Kelompok radikal menyusup ke berbagai sektor mulai pendidikan baik pendidikan umum maupun pendidikan agama di pesantren-pesantren. "Sementara terorisme sudah ada dengan adanya bom. Terorisme adalah kekerasan yang membuat ketakutan secara masif," kata Mahfud MD.

Baca juga: Tangkal Informasi Radikalisme dan Terorisme, Ini yang Dilakukan BNPT

Karena melanggar kesepakatan berdirinya NKRI dan membahayakan kehidupan, maka semua pihak harus bersinergi melawan terorisme. "Dalam kaitan dengan HUT BNPT, maka jaringan yang sudah dibangun selama 12 tahun disinergikan agar lebih barmakna dan lebih kuat untuk menanggulangi terorisme," katanya.

Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan berdirinya BNPT adalah mandat yang diberikan UU No 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Tugas BNPT adalah merumuskan, mengoordinasi, dan melaksanakan kebijakan strategi dan program nasional penanggulangan terorisme.

Tugas tersebut terbagi dalam 3 bidang. Pertama, kesiapsiagan nasional, kontraradikalisasi, deradikaliasi serta kerja sama internasional. Kedua, mengkoordinasikan antarpenegak hukum dalam penanggulangan terorisme. Ketiga, BNPT tidak bertindak sebagai aparat penegak hukum melainkan lebih mengkoordinasikan aparat di bidang criminal justice system agar program penanggulangan terorisme bisa semakin efektif.

"Tentunya diperlukan semangat sinergi dan kolaborasi bersama karena radikalisme, terorisme adalah musuh kita bersama," kata Boy Rafli.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Terhubung dengan Radikalisme,...
Terhubung dengan Radikalisme, Telegram Memblokir Hampir 190.000 Akun Berbahaya
Rekomendasi
Profil Elijah Just,...
Profil Elijah Just, Bintang Selandia Baru yang Curi Panggung Piala Dunia 2026
Trump: AS Tidak akan...
Trump: AS Tidak akan Bayar Iran Rp5 Triliun, Itu Berita Palsu
Jelang Lawan Senegal,...
Jelang Lawan Senegal, Kante Ultimatum Mbappe Cs
Berita Terkini
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Menag: Tahun Baru Islam...
Menag: Tahun Baru Islam 1 Muharram Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved