Demi Keadilan, Polri Persilakan Keluarga Ajukan Autopsi Ulang Brigadir J
Selasa, 19 Juli 2022 - 20:40 WIB
loading...
A
A
A
"Dalam hal ini adalah kedokteran forensik. Kedokteran forensik Polri tentunya tidak boleh sendiri, kami juga menghire dari pihak luar, dalam rangka untuk apa, untuk betul-betul hasilnya itu sahih dan bisa dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai dengan standar internasional, ekshumasi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya, dan itu akan diaudit karena itu sesuai standar kode etik dan profesi," kata Dedi.
Sebelumnya, keluarga Brigadir J meminta untuk dilakukan autopsi ulang terkait dengan kasus dugaan penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri yang saat itu dijabat oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tau kebenarannya. Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam kita tidak tau, jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang," kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Sebelumnya, keluarga Brigadir J meminta untuk dilakukan autopsi ulang terkait dengan kasus dugaan penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri yang saat itu dijabat oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tau kebenarannya. Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam kita tidak tau, jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang," kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
(rca)
Lihat Juga :