Pulau Jawa Masuk Zona Merah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
Selasa, 19 Juli 2022 - 19:02 WIB
loading...
Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito mengungkapkan semua wilayah di Pulau Jawa saat ini masuk zona merah wabah PMK. Foto/Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) Wiku Adisasmito mengungkapkan semua wilayah di Pulau Jawa saat ini masuk zona merah wabah PMK. Sementara data per Senin 18 Juli 2022, terdapat 22 provinsi dan 263 kabupaten kota yang tertular PMK.
“Dilihat dari pemetaan seluruh provinsi di Pulau Jawa, sebagian provinsi di Pulau Sumatera dikategorikan dalam zona merah dengan sudah tercatat dan ditemukannya kasus PMK di kabupaten atau kota,” kata Wiku saat konferensi pers secara virtual, Selasa (19/7/2022).
Wiku menambahkan, beberapa wilayah yang masuk zona kuning yakni kabupaten kota di Provinsi Lampung, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan. “Mengindikasikan terdapat kurang dari 50% kabupaten atau kota di suatu provinsi yang tertular PMK,” katanya.
Baca juga: Kasus PMK di Sulsel Kian Meluas, Sudah Mencapai 520 kasus
“Dilihat dari pemetaan seluruh provinsi di Pulau Jawa, sebagian provinsi di Pulau Sumatera dikategorikan dalam zona merah dengan sudah tercatat dan ditemukannya kasus PMK di kabupaten atau kota,” kata Wiku saat konferensi pers secara virtual, Selasa (19/7/2022).
Wiku menambahkan, beberapa wilayah yang masuk zona kuning yakni kabupaten kota di Provinsi Lampung, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan. “Mengindikasikan terdapat kurang dari 50% kabupaten atau kota di suatu provinsi yang tertular PMK,” katanya.
Baca juga: Kasus PMK di Sulsel Kian Meluas, Sudah Mencapai 520 kasus
Lihat Juga :