Program Food Estate Bisa Mulus dengan Empat Pilar Ini

Selasa, 19 Juli 2022 - 17:30 WIB
loading...
Program Food Estate...
Program Food Estate yang salah satunya digawangi oleh Kementerian Pertanian diyakini bisa terealisasi dengan baik dengan empat pilar. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Program Food Estate yang salah satunya digawangi oleh Kementerian Pertanian diyakini bisa terealisasi dengan baik dengan empat pilar. Food Estate merupakan salah satu program strategis pembangunan pertanian nasional 2021.

"Kalau satu saja dari empat pilar tidak dipenuhi, maka (Food Estate) bisa gagal," kata Guru Besar Institut IPB University Dwi Andreas Santosa dihubungi, Senin (18/7/2022).

Salah satu dari empat pilar yang dimaksudnya adalah kesesuaian serta kelayakan tanah dan agroklimat. "Kalau lahan masam perlu dikapur, misalnya, butuh tambahan bahan organik," ujar Ketua Umum Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) itu.





Sedangkan pilar kedua, kata Dwi Andreas, adalah kesesuaian infrastruktur untuk menunjang kebutuhan usaha tani. "Bukan hanya irigasi, tapi juga untuk usaha tani. Untuk transportasi hasil dan input," kata Dwi Andreas.

Kemudian, pilar ketiga, yaitu kelayakan budidaya dan teknologi. "Teknologi pendampingnya, seperti pemupukan dan pengendalian hama. Hama itu luar biasa banyak untuk lahan yang baru dibuka," imbuhnya.

Selanjutnya pilar keempat adalah kelayakan sosial-ekonomi. Dia menilai tingkat minat sumber daya manusia untuk mengelola lahan baru juga harus dipertimbangkan. "Petani ada yang mau atau enggak untuk kelola (lahan baru)," ungkapnya.

Sementara dari sisi ekonomi, dia memberikan contoh lahan dinilai produktif bila mampu memenuhi produksi gabah minimal 4 ton per hektare untuk jenis tanaman padi. "Perluasan lahan penting, tapi perlu biaya sangat besar supaya yang empat pilar tadi dipenuhi," ujar Dwi Andreas.

Sekadar informasi, ada tiga jenis lahan marjinal di Indonesia yang bisa dikembangkan menjadi lahan pertanian bukaan baru, yaitu lahan rawa dan gambut, tanah sulfat masam, serta tanah masam.

Dalam sebuah diskusi bertema "Kemandirian Pangan dan Tantangan Penyediaan Lahan", Kepala Lembaga Penelitian dan Pengembangan kepada Masyarakat (LPPM) IPB Ernan Rustiadi sebelumnya menyampaikan program Food Estate sendiri mengambil lokasi di dua provinsi, Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah.

Program tersebut melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2017 seconds (0.1#10.140)