DPR Ingatkan Penegak Hukum Berpihak pada Korban

Selasa, 19 Juli 2022 - 14:27 WIB
loading...
DPR Ingatkan Penegak...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap Perpres 101 Tahun 2022 bisa menjadi landasan kuat penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan seksual pada anak. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak . Perpres ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Jumat (15/7/2022) lalu.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai terbitnya Perpres No 101 Tahun 2022 menunjukkan kesigapan pemerintah dalam memberantas kekerasan seksual anak yang saat ini masih banyak terjadi di Indonesia.

"Tentunya menyambut baik, karena memang angka kekerasan seksual pada anak itu sudah sampai pada taraf yang mengkhawatirkan. Artinya pemerintah pun tak menutup mata dengan fenomena ini dan langsung diterbitkan solusi konkretnya apa? Salah satunya adalah terbitnya perpres ini," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (18/7/2022).



Ia berharap aturan ini bisa menjadi landasan kuat penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan seksual pada anak. Sahroni menegaskan Komisi III DPR akan memastikan para mitra kerjanya, seperti Polri, kejaksaan, dan lembaga hukum lainnya, memiliki perspektif penegakkan hukum yang berpihak pada korban.

"Adanya aturan ini tentunya menjadi landasan dalam penegakan hukum berperspektif korban baik di tingkat pusat maupun daerah," ujarnya.

"Kami sendiri di Komisi III akan memastikan para mitra kami menjalankan berbagai upaya penghapusan kekerasan seksual pada anak dengan sesuai aturan dan tentunya dengan memberi perlindungan pada korban," katanya.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan terhadap Anak
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Minta Riza Chalid...
Sahroni Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung agar Terang Benderang
BNN Petakan Pintu Masuk...
BNN Petakan Pintu Masuk Narkoba Jaringan Internasional, Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
Peredaran 4,1 Ton Narkoba...
Peredaran 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan Digagalkan, Sahroni: Bareskrim Selamatkan Belasan Juta Anak Bangsa
Revisi UU KUHAP, Advokat...
Revisi UU KUHAP, Advokat Maqdir Ismail Usul Penahanan Tersangka Tokoh Terkenal Setelah Putusan Pengadilan
DPR Curiga Ada Dugaan...
DPR Curiga Ada Dugaan Pemalsuan Putusan Perkara Alex Denni
Sahroni Dukung Kejagung...
Sahroni Dukung Kejagung Usut Praktik Korupsi di Tengah Efisiensi: Harus Makin Serius Lagi
DPR Minta Bawas MA dan...
DPR Minta Bawas MA dan Komisi Yudisial Usut Kejanggalan dalam Kasus Alex Denni
Pakar Hukum Pidana Nilai...
Pakar Hukum Pidana Nilai RUU KUHAP Perlu Dievaluasi
Prabowo Teken Perpres,...
Prabowo Teken Perpres, Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari 2025
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
53 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved