Lemkapi Nilai Pencopotan Kadiv Propam Bukti Kapolri Tegas Jalankan Program Presisi
Selasa, 19 Juli 2022 - 00:24 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, Kapolri menyerap banyak aspirasi masyarakat terkait proses pengusutan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.
Dengan menyerap aspirasi masyarakat tersebut, Sigit mengeluarkan kebijakan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Sigit menegaskan, pencopotan tersebut untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang muncul terkait perkara itu.
"Jadi hari ini saya akan menyampaikan kebijakan terkait dengan perkembangan terkait dengan penanganan kasus tembak menembak anggota Polri di Asrama Duren Tiga, dan kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Dengan menyerap aspirasi masyarakat tersebut, Sigit mengeluarkan kebijakan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Sigit menegaskan, pencopotan tersebut untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang muncul terkait perkara itu.
"Jadi hari ini saya akan menyampaikan kebijakan terkait dengan perkembangan terkait dengan penanganan kasus tembak menembak anggota Polri di Asrama Duren Tiga, dan kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
(thm)
Lihat Juga :