Jokowi Tunjuk Dirjen Kemenkes Jadi Ketua Dewas BPJS Kesehatan
Senin, 18 Juli 2022 - 17:32 WIB
loading...
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan masa jabatan periode 2021-2026. Foto/Kemenpan RB
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) resmi menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan masa jabatan periode 2021-2026. Abdul Kadir menggantikan posisi Ketua Dewas BPJS Kesehatan sebelumnya yakni Achmad Yurianto yang meninggal akibat sakit beberapa waktu lalu.
Pengangkatan Abdul Kadir ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewas BPJS Kesehatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2026 dari Unsur Pemerintah.
“Saya mengucapkan selamat kepada bapak Profesor Doktor Abdul Kadir yang telah diangkat oleh Bapak Presiden sebagai Anggota Dewan Pengawas BPJS dan sekaligus merangkap sebagai Ketua DJSN ya, kesehatan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat penyerahan Keppres, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Dirut BPJS: Beli Rokok Rp150 Ribu Sebulan Oke, Bayar Iuran Rp42 Ribu Berat
Pengangkatan Abdul Kadir ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewas BPJS Kesehatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2026 dari Unsur Pemerintah.
“Saya mengucapkan selamat kepada bapak Profesor Doktor Abdul Kadir yang telah diangkat oleh Bapak Presiden sebagai Anggota Dewan Pengawas BPJS dan sekaligus merangkap sebagai Ketua DJSN ya, kesehatan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat penyerahan Keppres, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Dirut BPJS: Beli Rokok Rp150 Ribu Sebulan Oke, Bayar Iuran Rp42 Ribu Berat
Lihat Juga :