Jokowi Tunjuk Dirjen Kemenkes Jadi Ketua Dewas BPJS Kesehatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) resmi menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan masa jabatan periode 2021-2026. Abdul Kadir menggantikan posisi Ketua Dewas BPJS Kesehatan sebelumnya yakni Achmad Yurianto yang meninggal akibat sakit beberapa waktu lalu.
Pengangkatan Abdul Kadir ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewas BPJS Kesehatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2026 dari Unsur Pemerintah.
“Saya mengucapkan selamat kepada bapak Profesor Doktor Abdul Kadir yang telah diangkat oleh Bapak Presiden sebagai Anggota Dewan Pengawas BPJS dan sekaligus merangkap sebagai Ketua DJSN ya, kesehatan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat penyerahan Keppres, Senin (18/7/2022).
Muhadjir pun berharap agar Dewas BPJS Kesehatan dengan BPJS Kesehatan bisa saling mendukung. “Mudah-mudahan dengan kehadiran bapak Abdul Kadir yang saya tahu beliau juga sudah lama menjabat sebagai salah satu eselon I di Kementerian Kesehatan sehingga saya kira sudah sangat paham apa yang harus dilakukan,” katanya.
Dia juga sangat berharap antara BPJS Kesehatan dengan di DJSN menjadi dua pasangan counterpart, bukan pasangan kembaran, tapi pasang berlawanan. “Pasangan kembaran itu kayak roda ban mobil itu pasangan kembaran itu, persis kanan kiri sama, hanya yang satu dipasang di kiri dan di kanan. Tapi mereknya kadang juga sama. Kalau mereknya beda juga ndak nyaman juga,” ungkap Muhadjir.
Bahkan, Muhadjir pun mengibaratkan Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Kesehatan bagaikan setop kontak. “Kalau BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas itu adalah pasangan yang berlawanan, oposisi biner. Oposisi biner itu seperti setop kontak itu, pasangan tapi berlawanan, itu setop kontak. Bayangkan kalau bentuknya enggak sama malah enggak nyambung itu. Tapi justru berbeda itulah kemudian menjadi kompatibel, ya itulah antara BPJS dengan pengawas,” katanya.
Karena itu, kata dia, kewajiban dari pengawas untuk mengawasi. Sementara yang diawasi juga, kata dia, harus siap untuk menerima saran, masukan, kritikan dari pengawas.
Muhadjir pun berpesan kepada Dewas BPJS Kesehatan terus memberikan masukan kepada BPJS Kesehatan setiap minimal tiga bulan sekali. “Dan upayakan paling tidak tiap bulan ada masukan yang bersifat korektif terhadap BPJS Kesehatan. Dengan begitu, maka saya kira BPJS Kesehatan ini masih terlalu banyak yang bisa dikritisi, yang bisa dikoreksi untuk perbaikan,” pungkasnya.
Pengangkatan Abdul Kadir ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewas BPJS Kesehatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2026 dari Unsur Pemerintah.
“Saya mengucapkan selamat kepada bapak Profesor Doktor Abdul Kadir yang telah diangkat oleh Bapak Presiden sebagai Anggota Dewan Pengawas BPJS dan sekaligus merangkap sebagai Ketua DJSN ya, kesehatan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat penyerahan Keppres, Senin (18/7/2022).
Muhadjir pun berharap agar Dewas BPJS Kesehatan dengan BPJS Kesehatan bisa saling mendukung. “Mudah-mudahan dengan kehadiran bapak Abdul Kadir yang saya tahu beliau juga sudah lama menjabat sebagai salah satu eselon I di Kementerian Kesehatan sehingga saya kira sudah sangat paham apa yang harus dilakukan,” katanya.
Dia juga sangat berharap antara BPJS Kesehatan dengan di DJSN menjadi dua pasangan counterpart, bukan pasangan kembaran, tapi pasang berlawanan. “Pasangan kembaran itu kayak roda ban mobil itu pasangan kembaran itu, persis kanan kiri sama, hanya yang satu dipasang di kiri dan di kanan. Tapi mereknya kadang juga sama. Kalau mereknya beda juga ndak nyaman juga,” ungkap Muhadjir.
Bahkan, Muhadjir pun mengibaratkan Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Kesehatan bagaikan setop kontak. “Kalau BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas itu adalah pasangan yang berlawanan, oposisi biner. Oposisi biner itu seperti setop kontak itu, pasangan tapi berlawanan, itu setop kontak. Bayangkan kalau bentuknya enggak sama malah enggak nyambung itu. Tapi justru berbeda itulah kemudian menjadi kompatibel, ya itulah antara BPJS dengan pengawas,” katanya.
Karena itu, kata dia, kewajiban dari pengawas untuk mengawasi. Sementara yang diawasi juga, kata dia, harus siap untuk menerima saran, masukan, kritikan dari pengawas.
Muhadjir pun berpesan kepada Dewas BPJS Kesehatan terus memberikan masukan kepada BPJS Kesehatan setiap minimal tiga bulan sekali. “Dan upayakan paling tidak tiap bulan ada masukan yang bersifat korektif terhadap BPJS Kesehatan. Dengan begitu, maka saya kira BPJS Kesehatan ini masih terlalu banyak yang bisa dikritisi, yang bisa dikoreksi untuk perbaikan,” pungkasnya.
(rca)