Pengacara Keluarga Irjen Ferdy Sambo Sebut Barang Milik Brigadir J Sudah Diserahkan ke Penyidik

Senin, 18 Juli 2022 - 14:14 WIB
loading...
Pengacara Keluarga Irjen Ferdy Sambo Sebut Barang Milik Brigadir J Sudah Diserahkan ke Penyidik
Keluarga Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut sudah menyerahkan semua barang milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada penyidik kepolisian. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keluarga Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut sudah menyerahkan semua barang milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada penyidik kepolisian. Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di Rumah Ferdy Sambo, Kompleks Polri Nomor 46, RT 5/RW 1, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 sore.

“Sudah diserahkan ke pihak penyidik semuanya (barang milik Brigadir J yang ada di Rumah Pak Sambo). Yang saya ketahui seperti itu,” kata Pengacara Keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis dihubungi wartawan, Senin (18/7/2022).

Namun, Arman tidak mengetahui apakah barang-barang milik Brigadir J sudah diserahkan kepada pihak keluarganya atau belum oleh penyidik kepolisian. Dia menuturkan, sebaiknya hal tersebut ditanyakan langsung kepada pihak Mabes Polri.





“Apakah diserahkan ke keluarganya, silakan tanya ke Mabes Polri,” ujarnya.

Yang jelas, kata Arman, pihak keluarga Sambo sudah menyerahkan semua barang milik Brigadir J kepada kepolisian. Namun, ia tidak mengetahui kapan penyerahan barang milik Brigadir J itu dilakukan keluarga Sambo kepada kepolisian.

“Ya itu saya tidak tahu kapan penyerahannya, saya juga tidak hadir. Silakan tanya ke Mabes Polri,” ucapnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1051 seconds (0.1#10.140)