Pengacara Ungkap Irjen Ferdy Sambo Sudah 2 Kali Diperiksa Tim Khusus

Senin, 18 Juli 2022 - 13:28 WIB
loading...
Pengacara Ungkap Irjen...
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah dimintai keterangan oleh kepolisian terkait kasus dugaan baku tembak yang terjadi di rumahnya kawasan Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ternyata sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan baku tembak yang terjadi di rumahnya kawasan Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam peristiwa itu, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia akibat terkena tembakan oleh Bharad RE (E). Dugaan sementara baku tembak terjadi karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, inisial PC.

"Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri," kata pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Menurut dia, Sambo sudah diambil keterangannya oleh tim khusus yang dibentuk pada Kamis (14/7/2022) dan Jumat (15/7/2022). Namun, ia tidak ikut mendampingi Sambo saat diperiksa.

Baca juga: Handphone Brigadir J Masih Hilang Sejak Penembakan di Rumah Kadiv Propam

"Sudah, sudah diperiksa. Kamis malam sama Jumat malam, setahu saya seperti itu. Pak Sambo kan tidak saya dampingi. Tapi yang lain saya dampingi," ujarnya.

Arman menyebut Sambo pasti akan hadir apabila Komnas HAM ingin meminta keterangannya terkait peristiwa baku tembak di rumahnya hingga menewaskan Brigadir J. "Tidak ada masalah, pasti Pak Sambo akan hadir apabila dibutuhkan keterangannya oleh Komnas HAM," tuturnya.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0911 seconds (0.1#10.140)