Lazisnu: Ada Unsur Pengabdian dalam Pengelolaan Lembaga Kemanusiaan Milik Ormas
Sabtu, 16 Juli 2022 - 07:37 WIB
loading...
A
A
A
Narasumber lain dalam webinar, Staf Khusus Kementerian Sosial Faozan Amar menyatakan turut prihatin dengan kasus yang terjadi di lembaga ACT. Menurutnya, kasus tersebut, sedikit banyak, akan memberikan dampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada lembaga filantropi. Masyarakat akan memilih memberikan bantuan secara langsung kepada orang yang dianggap berhak untuk menerima.
"Satu hal saya kira yang selalu kita bicarakan bagaimana orang-orang yang berzakat dan berdonasi ini kan disalurkan melalui lembaga. Tujuannya salah satunya adalah supaya tidak terjadi tumpang tindih. Suatu lembaga pasti punya mekanisme untuk menentukan siapa penerima atau orang-orang yang berhak menerima bantuan," kata Faozan.
Baca juga: Lembaga Filantropi Diminta Berkaca dari Kasus ACT, Perindo: Dosa Besar Memakan Dana Kemanusiaan
Untuk itu, Kemensos mengimbau kepada lembaga filantropi untuk kembali ke niat awal tentang bagaimana sebuah tujuan lembaga kemanusiaan didirikan.
"Oleh karena itu Kemensos berharap kepada para penyelenggara lembaga kemanusiaan harus kembali kepada tujuan awal pengumpulan uang dan barang untuk apa. Kalau tujuannya untuk masyarakat yang membutuhkan ya berikanlah sesuai dengan haknya," ucapnya.
"Satu hal saya kira yang selalu kita bicarakan bagaimana orang-orang yang berzakat dan berdonasi ini kan disalurkan melalui lembaga. Tujuannya salah satunya adalah supaya tidak terjadi tumpang tindih. Suatu lembaga pasti punya mekanisme untuk menentukan siapa penerima atau orang-orang yang berhak menerima bantuan," kata Faozan.
Baca juga: Lembaga Filantropi Diminta Berkaca dari Kasus ACT, Perindo: Dosa Besar Memakan Dana Kemanusiaan
Untuk itu, Kemensos mengimbau kepada lembaga filantropi untuk kembali ke niat awal tentang bagaimana sebuah tujuan lembaga kemanusiaan didirikan.
"Oleh karena itu Kemensos berharap kepada para penyelenggara lembaga kemanusiaan harus kembali kepada tujuan awal pengumpulan uang dan barang untuk apa. Kalau tujuannya untuk masyarakat yang membutuhkan ya berikanlah sesuai dengan haknya," ucapnya.
(abd)
Lihat Juga :