Lazisnu: Ada Unsur Pengabdian dalam Pengelolaan Lembaga Kemanusiaan Milik Ormas
Sabtu, 16 Juli 2022 - 07:37 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Lazisnu PBNU, Qohar Kholil saat menjadi narasumber dalam Webinar Partai Perindo dengan tema Bagaimana Monitoring Pengumpulan Dana Masyarakat; Belajar dari Kasus ACT, Jumat (15/7/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua sekaligus Direktur Eksekutif Lazisnu PBNU, Qohar Kholil menyatakan lembaga kemanusiaan berbasis organisasi masyarakat (ormas) berbeda dengan yang nonbasis ormas. Menurutnya, dalam lembaga filantropi di bawah naungan ormas, seperti Lazis Nahdlatul Ulama (Lazisnu) dan Lazis Muhammadiyah (Lazizmu), terdapat unsur pengabdian, sehingga muncul rasa ikhlas dalam mengelolanya.
"Saya kira LAZ-LAZ (Lembaga Amil Zakat) berbasis ormas sudah cukup, karena diawasi secara internal dan juga diawasi oleh organisasinya masing-masing," kata Qohar dalam Webinar Partai Perindo dengan tema 'Bagaimana Monitoring Pengumpulan Dana Masyarakat; Belajar dari Kasus ACT ', Jumat (15/7/2022).
Dengan adanya pengawasan ganda tersebut, kata Qohar, maka kecil kemungkinan terjadi penyelewengan dana umat yang dikumpulkan oleh lembaga-lembaga amil zakat berbasis ormas.
Baca juga: Stafsus Mensos: Kasus ACT Berdampak pada Kepercayaan Masyarakat terhadap Lembaga Filantropi
Meski begitu, kasus yang terjadi di Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi pelajaran organisasinya. "Sebagai Lazisnu, saya kira instrospeksi diri bagaimana kita menerima amanah, kemudian menjalankan amanah ini, dana masyarakat ini, dengan baik dengan akuntabel, dengan transparan. Dan bagi kami di LAZ-LAZ ormas ini kita ada unsur pengabdian, jadi tidak semata-mata kita ingin gaji besar atau bagaimana, tidak," katanya.
"Saya kira LAZ-LAZ (Lembaga Amil Zakat) berbasis ormas sudah cukup, karena diawasi secara internal dan juga diawasi oleh organisasinya masing-masing," kata Qohar dalam Webinar Partai Perindo dengan tema 'Bagaimana Monitoring Pengumpulan Dana Masyarakat; Belajar dari Kasus ACT ', Jumat (15/7/2022).
Dengan adanya pengawasan ganda tersebut, kata Qohar, maka kecil kemungkinan terjadi penyelewengan dana umat yang dikumpulkan oleh lembaga-lembaga amil zakat berbasis ormas.
Baca juga: Stafsus Mensos: Kasus ACT Berdampak pada Kepercayaan Masyarakat terhadap Lembaga Filantropi
Meski begitu, kasus yang terjadi di Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi pelajaran organisasinya. "Sebagai Lazisnu, saya kira instrospeksi diri bagaimana kita menerima amanah, kemudian menjalankan amanah ini, dana masyarakat ini, dengan baik dengan akuntabel, dengan transparan. Dan bagi kami di LAZ-LAZ ormas ini kita ada unsur pengabdian, jadi tidak semata-mata kita ingin gaji besar atau bagaimana, tidak," katanya.
Lihat Juga :