Lazisnu: Ada Unsur Pengabdian dalam Pengelolaan Lembaga Kemanusiaan Milik Ormas

Sabtu, 16 Juli 2022 - 07:37 WIB
loading...
Lazisnu: Ada Unsur Pengabdian...
Direktur Eksekutif Lazisnu PBNU, Qohar Kholil saat menjadi narasumber dalam Webinar Partai Perindo dengan tema Bagaimana Monitoring Pengumpulan Dana Masyarakat; Belajar dari Kasus ACT, Jumat (15/7/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua sekaligus Direktur Eksekutif Lazisnu PBNU, Qohar Kholil menyatakan lembaga kemanusiaan berbasis organisasi masyarakat (ormas) berbeda dengan yang nonbasis ormas. Menurutnya, dalam lembaga filantropi di bawah naungan ormas, seperti Lazis Nahdlatul Ulama (Lazisnu) dan Lazis Muhammadiyah (Lazizmu), terdapat unsur pengabdian, sehingga muncul rasa ikhlas dalam mengelolanya.

"Saya kira LAZ-LAZ (Lembaga Amil Zakat) berbasis ormas sudah cukup, karena diawasi secara internal dan juga diawasi oleh organisasinya masing-masing," kata Qohar dalam Webinar Partai Perindo dengan tema 'Bagaimana Monitoring Pengumpulan Dana Masyarakat; Belajar dari Kasus ACT ', Jumat (15/7/2022).

Dengan adanya pengawasan ganda tersebut, kata Qohar, maka kecil kemungkinan terjadi penyelewengan dana umat yang dikumpulkan oleh lembaga-lembaga amil zakat berbasis ormas.

Baca juga: Stafsus Mensos: Kasus ACT Berdampak pada Kepercayaan Masyarakat terhadap Lembaga Filantropi

Meski begitu, kasus yang terjadi di Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi pelajaran organisasinya. "Sebagai Lazisnu, saya kira instrospeksi diri bagaimana kita menerima amanah, kemudian menjalankan amanah ini, dana masyarakat ini, dengan baik dengan akuntabel, dengan transparan. Dan bagi kami di LAZ-LAZ ormas ini kita ada unsur pengabdian, jadi tidak semata-mata kita ingin gaji besar atau bagaimana, tidak," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Bicara Ambang Batas...
Bicara Ambang Batas Parlemen, Waketum Perindo: Jangan Sampai Suara Terbuang Sia-sia!
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Rekomendasi
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Berita Terkini
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved