Bareskrim Tangkap 14 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi

Jum'at, 15 Juli 2022 - 20:27 WIB
loading...
Bareskrim Tangkap 14...
Penyidik Dit Tipidter Bareskrim Polri menangkap 14 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan elpiji bersubsidi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri menangkap 14 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan elpiji bersubsidi. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita ribuan tabung elpiji.

"Direktorat Tindak Pidana Tertentu mengamankan 14 tersangka," kata Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Menurut Pipit, pihaknya mengamankan barang bukti tabung gas elpiji yang disalahgunakan dari subsidi ke non subsidi sebanyak 4.000 tabung. Pipit mengungkapkan, modus operandi dari para tersangka itu yakni, melakukan pengumpulan elpiji 3 Kg lalu mereka suntikan ke dalam tabung gas non subsidi ke tabung 12 hingga 50 kilogram. Dalam melakukan aksinya, para tersangka selalu berpindah-pindah tempat, hal itu untuk menghindari aparat kepolisian.

Baca juga: Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Bekasi Dibongkar, Ratusan Tabung Gas Disita

"Ini yang kemudian berapa lama mereka sudah melakukan kegiatan? Nah mereka-mereka ini kegiatannya bisa berpindah-pindah, di dalam satu tempat mereka melakukan kegiatan ini bisa sampai 3 bulan, 4 bulan, kemudian nanti sudah tercium aparat, nanti mereka berpindah ke tempat lain," papar Pipit.

Baca juga: Polda Jabar Bongkar Sindikat Elpiji Oplosan, Pelaku Raup Untung Rp5,7 Juta per Hari

Atas perbuatan, Pipit menekankan 14 tersangka itu terancam hukuman penjara selama enam tahun dan denda Rp60 miliar. "Sesuai dari amanat Undang-Undang Migas, Undang-Undang RI No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, khususnya pasal 55. Kemudian setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar," katanya. Puteranegara
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Rekomendasi
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved