KPK Sita Aset Rp60 Miliar Hasil Cuci Uang Mantan Bupati Probolinggo
Jum'at, 15 Juli 2022 - 09:10 WIB
loading...
KPK menyita aset bernilai Rp60 miliar milik mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan suaminya Hasan Aminuddin. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset senilai Rp60 miliar yang diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. KPK masih terus menelusuri aset-aset lain yagng jga diduga berasal dari pencucian uang.
"Hasil perhitungan sementara yang diperoleh tim penyidik dengan nilai perkiraan aset yang disita mencapai Rp60 Miliar dalam bentuk berbagai aset bernilai ekonomis," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat, Jumat (15/7/2022).
Untuk diketahui, KPK telah merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa (kades) di Probolinggo yang menyeret Puput dan Hasan. Pasangan suami istri tersebut bakal segera diadili atas perkara dugaan suapnya.
Baca juga: Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan Suami Dipindahkan ke Lapas Surabaya
Sementara itu, KPK masih terus mengumpulkan bukti lainnya terkait perkara dugaan pencucian uang Puput dan Hasan. Saat ini, dibeberkan Ali, pihaknya masih menelusuri sejumlah aset yang diduga hasil pencucian Puput dan Hasan.
"Hasil perhitungan sementara yang diperoleh tim penyidik dengan nilai perkiraan aset yang disita mencapai Rp60 Miliar dalam bentuk berbagai aset bernilai ekonomis," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat, Jumat (15/7/2022).
Untuk diketahui, KPK telah merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa (kades) di Probolinggo yang menyeret Puput dan Hasan. Pasangan suami istri tersebut bakal segera diadili atas perkara dugaan suapnya.
Baca juga: Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan Suami Dipindahkan ke Lapas Surabaya
Sementara itu, KPK masih terus mengumpulkan bukti lainnya terkait perkara dugaan pencucian uang Puput dan Hasan. Saat ini, dibeberkan Ali, pihaknya masih menelusuri sejumlah aset yang diduga hasil pencucian Puput dan Hasan.
Lihat Juga :