Arab Saudi Buka Kembali Pengajuan Visa Umrah, Cek Syaratnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Kantor Urusan Haji Konsulat Jenderal (KUH KJRI) Jeddah, Nasrullah Jassam mengatakan, pemerintah Arab Saudi sudah kembali membuka pengajuan visa umrah pada hari ini Kamis (14/7/2022).
Masyarakat Indonesia bisa beribadah umrah serta bisa melakukan pengajuan visa, meski penerbitan visanya bisa dilakukan pada 30 Juli 2022 mendatang. ”Pengajuannya bisa sekarang. Penerbitannya mulai tanggal 1 Muharram (30 Juli),” ujar Nasrullah, Kamis (14/7/2022).
Meski demikian, Kementrian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui akun Twitter resminya, juga mengatakan hal yang sama. Penerbitan visa tersebut sudah bisa di lakukan pada 1 Muharram mendatang.
”Mulai hari ini (Kamis) dapat menerima permohonan visa untuk umrah. Penertiban izin umrah dari dalam dan luar Kerajaan Saudi akan dimulai 1/1/1444 H,” tulis akun Twitter tersebut.
Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi), Syam Resfiadi menuturkan, di Indonesia belum banyak yang mengajukan, dikarenakan masyarakat masih sibuk dalam berhaji.
”Umrah itu diproses ditanggal 1 sampai 15 Dzulhijah untuk kontrak-kontraknya. namun sepertinya di Indonesia belum banyak yang mengajukan dikarenakan masih sibuk untuk berhaji," katanya kepada MPI Kamis (14/7/2022).
”Hingga sedikit ada keterlambatan akan registrasi atau legalisasi dari kontrak yang kita lakukan antara travel-travel di Indonesia dengan di Arab Saudi,” tambahnya.
Jika sudah selesai legalisasi tambahnya, Bisa diterima oleh pemohon dengan PDF, serta surat aslinya tetap di kirim melalui pos atau jasa kurir Internasional.
”Apabila sudah selesai legalisasi secara online, bisa di kirim PDF nya kemudian aslinya tetap di kirim melalui pos atau jasa kurir Internasional dan diproses di Arab Saudi mulai 15 sampai 30 atau 29 Dzulhijah,” tuturnya.
Masyarakat Indonesia bisa beribadah umrah serta bisa melakukan pengajuan visa, meski penerbitan visanya bisa dilakukan pada 30 Juli 2022 mendatang. ”Pengajuannya bisa sekarang. Penerbitannya mulai tanggal 1 Muharram (30 Juli),” ujar Nasrullah, Kamis (14/7/2022).
Meski demikian, Kementrian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui akun Twitter resminya, juga mengatakan hal yang sama. Penerbitan visa tersebut sudah bisa di lakukan pada 1 Muharram mendatang.
”Mulai hari ini (Kamis) dapat menerima permohonan visa untuk umrah. Penertiban izin umrah dari dalam dan luar Kerajaan Saudi akan dimulai 1/1/1444 H,” tulis akun Twitter tersebut.
Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi), Syam Resfiadi menuturkan, di Indonesia belum banyak yang mengajukan, dikarenakan masyarakat masih sibuk dalam berhaji.
”Umrah itu diproses ditanggal 1 sampai 15 Dzulhijah untuk kontrak-kontraknya. namun sepertinya di Indonesia belum banyak yang mengajukan dikarenakan masih sibuk untuk berhaji," katanya kepada MPI Kamis (14/7/2022).
”Hingga sedikit ada keterlambatan akan registrasi atau legalisasi dari kontrak yang kita lakukan antara travel-travel di Indonesia dengan di Arab Saudi,” tambahnya.
Jika sudah selesai legalisasi tambahnya, Bisa diterima oleh pemohon dengan PDF, serta surat aslinya tetap di kirim melalui pos atau jasa kurir Internasional.
”Apabila sudah selesai legalisasi secara online, bisa di kirim PDF nya kemudian aslinya tetap di kirim melalui pos atau jasa kurir Internasional dan diproses di Arab Saudi mulai 15 sampai 30 atau 29 Dzulhijah,” tuturnya.
(ams)