Dapat Penghargaan Menteri PPPA, DPR Minta Kejagung Tak Berpuas Diri
Kamis, 14 Juli 2022 - 21:45 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Mohammad Rano Alfath mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Mohammad Rano Alfath mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati terkait pemberian akses dan perlindungan hukum bagi anak dan perempuan ini merupakan salah satu bukti kinerja Kejagung.
“Memang pantas Jaksa Agung menerima penghargaan tersebut, melihat indikator penyelesaian kasus dan tren positif masyarakat yang terus meningkat,” ujar Rano kepada wartawan, Kamis (14/7/2022). Baca juga: Kejagung Dapat Penghargaan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual, Komisi III Beri Apresiasi
Menurut Rano, Kejagung juga berhasil menjawab keresahan masyarakat. Hal ini juga yang membuat tingkat kepercayaan publik terus meningkat.
Capaian tersebut, lanjut dia, dilatari inovasi-inovasi yang cerdas dan berani, serta proaktif mendengarkan berbagai aspirasi dari komponen masyarakat, termasuk Komisi III DPR sebagai mitra kerja.
Terkait perlindungan hukum dan akses penegakan hukum bagi perempuan dan anak, Rano menjelaskan, sejak Januari 2021 Kejagung menerbitkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Dalam Penanganan Perkara Pidana. Aturan ini yang menjadikan Kejagung memiliki pedoman dalam menangani kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
“Memang pantas Jaksa Agung menerima penghargaan tersebut, melihat indikator penyelesaian kasus dan tren positif masyarakat yang terus meningkat,” ujar Rano kepada wartawan, Kamis (14/7/2022). Baca juga: Kejagung Dapat Penghargaan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual, Komisi III Beri Apresiasi
Menurut Rano, Kejagung juga berhasil menjawab keresahan masyarakat. Hal ini juga yang membuat tingkat kepercayaan publik terus meningkat.
Capaian tersebut, lanjut dia, dilatari inovasi-inovasi yang cerdas dan berani, serta proaktif mendengarkan berbagai aspirasi dari komponen masyarakat, termasuk Komisi III DPR sebagai mitra kerja.
Terkait perlindungan hukum dan akses penegakan hukum bagi perempuan dan anak, Rano menjelaskan, sejak Januari 2021 Kejagung menerbitkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Dalam Penanganan Perkara Pidana. Aturan ini yang menjadikan Kejagung memiliki pedoman dalam menangani kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
Lihat Juga :