Temui Jokowi di Istana, MPR Pastikan PPHN Dihadirkan Tanpa Amendemen UUD 1945

Kamis, 14 Juli 2022 - 15:05 WIB
loading...
Temui Jokowi di Istana, MPR Pastikan PPHN Dihadirkan Tanpa Amendemen UUD 1945
Pimpinan MPR melakukan Rapat Konsultasi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/7/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pimpinan MPR melakukan Rapat Konsultasi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/7/2022). Dalam pertemuan tersebut, MPR memastikan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) akan dihadirkan tanpa melalui amendemen konstitusi tapi melalui konvensi ketatanegaraan, sehingga diperlukan kesepakatan delapan lembaga negara, yaitu MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, KY, dan lembaga Kepresidenan.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya juga menyampaikan kepada presiden mengenai hasil kajian Badan Pengkajian MPR terhadap substansi dan bentuk PPHN sebagai bintang penunjuk arah yang menjamin kesinambungan program pembangunan. Badan Pengkajian MPR memiliki terobosan hukum, bahwa bentuk hukum PPHN yang paling tepat dilakukan melalui Ketetapan MPR.

"Karena itu pada Sidang Tahunan MPR RI 2022 yang akan diselenggarakan pada 16 Agustus 2022 mendatang, MPR akan membentuk Panitia Ad Hoc sebagai alat kelengkapan MPR yang berwenang menyiapkan rancangan keputusan MPR. Salah satunya untuk menyiapkan Konvensi Ketatanegaraan, agar Indonesia bisa segera memiliki PPHN, tanpa harus terlebih dahulu mengamendemen konstitusi," kata Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Bamsoet Yakin Usulan Konsensus Politik Bahas PPHN Bisa Diterima Ketum Parpol

Mantan Ketua DPR ini menjelaskan, selain membentuk Panitia Ad Hoc, dalam Sidang Tahunan MPR 2022 telah disepakati mengikuti pola tahun lalu jika situasi pandemi Covid-19 masih mengkhawatirkan. Menurutnya, Presiden Jokowi berkomitmen akan hadir memperingati Hari Konstitusi sekaligus HUT ke-77 MPR.

Peringatan ini bukan sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan menjadi tanggung jawab sejarah, untuk meneguhkan arah cita-cita Indonesia merdeka. Juga dijadikan sebagai bahan evaluasi dan penetapan barometer, mengenai sejauh mana pelaksanaan konstitusi dan capaiannya dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Jika selama ini Hari Konstitusi hanya diperingati oleh MPR, untuk tahun ini diharapkan juga bisa diperingati oleh seluruh warga bangsa. Termasuk oleh pemerintah dan lembaga-lembaga negara, dalam satu rangkaian dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia," kata Bamsoet.

Baca juga: Ketum Parpol Disarankan Gelar Konsensus Bersama Terkait PPHN

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, Pimpinan MPR juga menyampaikan kepada Presiden Jokowi terkait inisiasi MPR membentuk Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia. Inisiasi ini telah mendapatkan dukungan dari Raja Arab Saudi King Salman bin Abdulaziz al-Saud, Ketua Parlemen Arab Saudi Mr Abdullah Bin Muhammad Al Ash-Sheikh, Ketua Parlemen Maroko Mr Hakim Benchamach, Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia (Rabithah Al Alam Al Islami) Sheikh Mohammed bin Abdul Karim Al Issa, dan para duta besar negara sahabat. Antara lain Duta Besar Kerajaan Maroko, Republik Yaman, Republik Islam Iran, Qatar, Kerajaan Bahrain dan Kesultanan Oman.

"Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia ditargetkan terbentuk pada akhir tahun 2022. Proses pembentukannya akan dilakukan di Gedung Asia-Afrika, Bandung. Mengingat tempat tersebut sangat bersejarah sebagai tempat lahirnya Konferensi Asia Afrika, yang memainkan peranan penting bagi diplomasi internasional Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia," kata Bamsoet.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1428 seconds (0.1#10.140)